Mahfud MD Mundur dari Kabinet

Ari Dwipayana: Istana Tunggu Arahan Jokowi Soal Pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam

Presiden Joko Widodo dan pihak Istana Presiden harus menyiapkan pengganti Mahfud MD untuk sisa masa jabatan beberapa bulan ini agar tidak vakum.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE/KOMPAS TV
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana saat melayani wawancara dengan para wartawan mengenai rencana pengunduran Mohammad Mahfud MD dari jabatan Menko Polhukam, di Istana Negara Jakarta, Rabu 31 Januari 2024. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Pengunduran Mohammad Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sudah hampir pasti, hanya menunggu waktu yang tepat.

Karena itu, Presiden Joko Widodo dan pihak Istana Presiden harus menyiapkan pengganti Mahfud MD untuk sisa masa jabatan beberapa bulan ini agar tidak terjadi kevakuman.

Mengenai hal itu, pihak Istana tidak menampiknya. Hanya saja keputusan untuk menunjuk siapa pengganti Mahfud MD sebagai Menko Polhukam merupakan hak prerogatif Presiden. 

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, pihaknya menunggu arahan dari Presiden Joko Widodo soal pengganti Mahfud MD untuk mengisi posisi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.

Menurut dia, Presiden akan memutuskan apakah pos yang ditinggalkan Mahfud itu akan diisi ad interim untuk sementara waktu atau langsung ditunjuk menteri definitif.

Menurut Ari, pengganti Mahfud MD belum dibicarakan karena Mahfud belum memberikan surat pengunduran diri sebagai Menko Polhukam secara resmi kepada Presiden.

"Kita tunggu arahan Presiden saja," ujar Ari di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2024).

"Ya, Pak Menko saja belum menyampaikan suratnya, kita sudah berpikir soal pengganti. Kita hormati dari apa yang menjadi langkah Pak Menko Polhukam, beliau sangat luar biasa bisa mengikuti tata krama yang sebenarnya sangat bagus sekali. Jadi tidak begitu saja dengan surat, tapi beliau ingin menyampaikan langsung kepada Presiden," jelasnya.

Ari menjelaskan, pada intinya tugas dan fungsi Menko Polhukam tetap harus berjalan seperti biasa meski Mahfud MD telah menyiapkan surat pengunduran diri.

Mengenai akan ada menteri pengganti sementara atau langsung diganti secara definitif masih menanti sikap Presiden Jokowi.

"Mengenai siapa, apakah nanti akan ada menteri ad interim atau langsung definitif itu akan menjadi bagian dari keputusan  Bapak Presiden yang akan segera disampaikan setelah beliau menerima Pak Mahfud," tutur Ari.

"Tetapi mengenai penyelenggaraan pemilu, saya yakin dengan sistem yang kita miliki dengan baik yang sudah teruji keandalannya melalui institusi-institusi penyelenggaraan pemilu," lanjutnya.

Cawapres nomor 3 Mahfud MD umumkan mundur dari Kabinet Indonesia Maju 2, Rabu 31 Januari 2024.
Cawapres nomor 3 Mahfud MD umumkan mundur dari Kabinet Indonesia Maju 2, Rabu 31 Januari 2024. (YOUTUBE MAHFUD MD OFFICIAL)

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan sudah menyiapkan surat pengunduran diri dari posisi Menko Polhukam. Kini, Mahfud tinggal menunggu jadwal untuk bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo guna memberikan langsung surat pengunduran diri tersebut.

"Hari ini saya sudah membawa surat untuk Presiden, untuk disampaikan ke Presiden langsung tentang masa depan politik saya yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden," ujar Mahfud ketika berkunjung ke Lampung Tengah, dikutip dari Kompas TV, Rabu.

Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya selalu membawa surat pengunduran diri yang sudah disiapkannya. Ia beralasan, surat tersebut sengaja selalu dibawa ke mana saja dirinya pergi karena khawatir sewaktu-waktu bertemu dengan Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved