Kabar Artis
Setuju Tarif Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Blak-blakan Sebut Menteri Pariwisata Punya Motif Ini
Kenapa Menteri Pariwisata Sandiaga Uno justru setujui pajak hiburan 40 sampai 75 persen dari gross income?? tanya pengacara kondang Hotman Paris.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
POS-KUPANG.COM - Pengacara kondang Hotman Paris beberkan kerugian akibat kenaikan tarif Pajak Hiburan.
Dimana suami Agustianne Marbun ini menyembutkan bukan saja pengusaha atau pelaku usaha yang mengalami kerugian tapi juga berdampak pada masyarakat luas.
Bahkan tak segan pengacara kondang Hotman Paris menyebut Menteri Pariwisata dan Perekonomian Kreatif (Kemenparekraf) Sandiaga Uno yang menyetujui tarif Pajak Hiburan punya motif politik dan uang.
Dikutip dari akun instagram Hotman, Selasa (30/1/2024) , sang pengacara membeberkan kerugian yang tidak saja dialami pengusaha atau pelaku pariwisata, tapi juga berdampak pada masyarakat.
"Halo politisi yang membuat pajak hiburan naik 40-75 persen Apakah kamu tahu ada 20 juta penduduk di Indonesia yang bekerja di Pariwisata yang berarti dia akan makan di warung,
Mereka juga akan menjadi tempat tinggal berarti berapa ribu warga akan mendapatkan penghasilan untuk menyewakan kos, para pekerja juga akan naik motor beli bensin maka akan banyak diuntungkan dengan kebutuhan itu.
Jadi kalau 20 juta pekerja pariwisata maka yang akan bisa dapat manfaatnya 50 juta lebih penduduk Indonesia dan UMKM akan diuntungkan.
Baca juga: Hotman Paris Beri Pesan ke Sri Mulyani soal Pajak Hiburan, Kenaika 40 Persen Tak Masuk Akal
Kalau Anda menaikkan pajak 40 persen tandanya akan mematikan usaha. Dan itu sudah pasti motivasi politik dan duit.
"Masyarakat Bali akan melawan. Penduduk Bali 1,3 juta hidup dari Pariwisata," ujar Hotman Paris.
Masih dalam unggahan instagram tersebut, ribuan karyawan Hotman Paris yang punya usaha hiburan di Bali pun melayangkan protesnya.
Mereka kerja maka ratusan ribu dapat manfaat: tempat kost, warung makan mereka, umkm makanan minuman, umkm pakaian, umkm warung, umkm suplier makanan dan bumbu dan ribuan keluarga mereka ternafkahin!
Baca juga: Hotman Paris Sebut Etika Abal-abal, Sentil Menteri yang Masih Aktif Menjabat Tapi Serang Jokowi
Tugas Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno harusnya memajukan Pariwisata!
Kenapa Menteri Pariwisata justru setujui pajak hiburan 40 sampai dengan 75 persen dari gross income??
"Apa jawaban Menteri Pariwisata ditegur Presiden Jokowi kok bisa lolos Undang undang ini? Rakyat Bali akan menentang ! 20 juta rakyat Indonesia akan jadi pengangguran kalau para Gubernur bupati dan walikota melaksanakan undang undang yang dibuat dengan motif politik!"
Wartakotalive.com sudah berusaha menghubungi Hotman Paris, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.
Presiden Marah
Pengacara kondang sekaligus pengusaha club malam Hotman Paris mengungkapkan Presiden Jokowi tak tahu menahu tentang kebijakan tarif Pajak Hiburan yang naik 40 sampai 75 persen.
Karena tak mengetahui kebijakan tarif baru Pajak Hiburan tersebut Presiden Jokowi pun marah
Oleh karena itu, kata Hotman Paris mengadakan rapat kabinet yang langsung dihadiri Presiden Jokowi.
Tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Hotman mengklaim Jokowi marah karena tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.
Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman Paris.
“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya
Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang tidak disampai ke Presiden Jokowi.
"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujarnya.
"Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.
Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.
Kata dia, dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.
Hotman pun meminta wartawan untuk menyimpulkan sendiri kementerian apa yang dimaksudnya tersebut.
“Anda sudah tahulah kalau menyangkut undang-undang ini siapa kementeriannya cuma kebetulan sekarang rada-rada berbeda haluan,” lanjutnya.
"Saya mohon ke Pak Jokowi untuk memeriksa dan mengganti pejabat yang menyetujui UU No. 1 Tahun 2022 tanpa melakukan sosialisasi," papar Hotman. (*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hotman Sebut Menparekraf Naikkan Pajak Hiburan 40 Persen Ada Motif Politik dan Uang
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.