Kabar Artis
Setuju Tarif Pajak Hiburan Naik, Hotman Paris Blak-blakan Sebut Menteri Pariwisata Punya Motif Ini
Kenapa Menteri Pariwisata Sandiaga Uno justru setujui pajak hiburan 40 sampai 75 persen dari gross income?? tanya pengacara kondang Hotman Paris.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Yeni Rahmawati
Presiden Marah
Pengacara kondang sekaligus pengusaha club malam Hotman Paris mengungkapkan Presiden Jokowi tak tahu menahu tentang kebijakan tarif Pajak Hiburan yang naik 40 sampai 75 persen.
Karena tak mengetahui kebijakan tarif baru Pajak Hiburan tersebut Presiden Jokowi pun marah
Oleh karena itu, kata Hotman Paris mengadakan rapat kabinet yang langsung dihadiri Presiden Jokowi.
Tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Hotman mengklaim Jokowi marah karena tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.
Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman Paris.
“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya
Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang tidak disampai ke Presiden Jokowi.
"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujarnya.
"Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.
Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.
Kata dia, dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.