CPNS 2024
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Berlaku Batas Usia, Cek Info Lengkap Terkait Syarat di SSCASN BKN
Seleksi CPNS 2024 Berlaku Batas Usia, Cek Info Lengkap Terkait Syarat di SSCASN BKN, berikut Jadwal dan Cara Cek Formasinya
POS-KUPANG.COM - Seleksi CPNS dan PPPK 2024 akan dibuka Maret.
Sebelum mendaftar, Anda perlu tahu Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Informasi tentang Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 bisa dicek di laman SSCASN BKN.
Satu diantara syarat itu, berlaku Batas Usia.
Dikutip dari laman BKN, pelamar Seleksi CPNS dan PPPK 2024 minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Berikut Jadwal dan Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024.
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Dimulai Maret, MenPAN RB Deadline Usulan Formasi ASN hingga 31 Januari
Jadwal Seleks CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) mengumumkan, Seleksi CPNS 2024 dilakukan tiga kali.
Peride pertama, dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.
Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.
Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.
“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” kata Plt Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 Dibuka Maret, Simak Syarat, Dokumen dan Cara Daftar di Laman SSCASN BKN
Link Pendaftaran Cara Buat Akun SSCASN CPNS
> Akses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id
> Selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
> Masukkan sesuai KTP data-data berikut: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap, Tempat Lahir, dan Tanggal Lahir
> Masukkan Nomor Handphone dan Email Pribadi yang aktif
> Masukkan kode CAPTCHA
> Setelah data di atas dimasukan, klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan Langkah 2 : Lengkapi Data
> Masukkan Email, Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah), Tempat Lahir (sesuai KTP), Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah), dan Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).
Baca juga: Syarat Penyandang Disabilitas Agar Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024, Modalnya Cuma Dua Hal Ini
> Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
> Unggah foto scan KTP
> Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
> Klik Lanjutkan
> Akan muncul tampilan langkah 3 : Pengecekan Ulang Data
> Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
> Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum
> Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
> Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
> Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
8 Instansi Sudah Siap
Sebanyak delapan instansi sudah siap membuka Seleksi CPNS 2024 sebagaimana keterangan resmi PANRB sebagai berikut:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perhubungan
4. Kementerian Dalam Negeri
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
7. Badan Pusat Statistik (BPS)
8. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
Tahapan-tahapan yang harus dilalui, mulai dari pendaftaran, seleksi kompetensi dasar (SKD) yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT), hingga seleksi lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) rencananya digelar pada April hingga Mei 2024.
"Kami selalu ingatkan untuk teman-teman di seluruh Indonesia agar tidak percaya dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi sekolah kedinasan," kata Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (25/1/2024).
"Apalagi sampai meminta sejumlah uang. Semua mekanisme dan sistem seleksi sudah baku. Jadi, dipastikan transparan dan akuntabel," tambahnya.
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan akan 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dalam seleksi CPNS tahun ini.
Adapun cara mengecek formasi CPNS sebagaimana pengalaman tahun sebelumnya yakni sebagai berikut:
Buka website sscasn.bkn.go.id
Klik --Pilih Tingkat Pendidikan--
Lalu pada kolom Cari program studi… pilih jurusan Anda
Kemudian pada kolom Cari instansi… (bersifat opsional)
Pilih “Jenis Pengadaan CPNS atau PPPK” (bersifat opsional)
Terakhir klik tombol Cari, maka formasi yang dibuka akan muncul sesuai jurusan masing-masing.
Meski demikian, data yang tersedia saat ini masih merupakan formasi tahun 2023.
Untuk CPNS 2024 data akan tersedia setelah resmi dibuka nantinya sebagaimana jadwal yang sudah ditentukan.(*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.