Berita Nasional

Kominfo Dorong Regulasi Kecerdasan Buatan Secara Komprehensif

“Kita dorong pembuatan regulasi (AI) di negeri ini. Ini sudah diinisiasi oleh BRIN. Sedang menyusun Perpres tentang AI,” ujarnya.

Editor: Agustinus Sape
ANTARA/LIA WANADRIANI SANTOSA
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong pada forum 'AI and Media Sustainability' di Jakarta, Senin (29/1/2024). 

Misalnya, untuk tingkat menengah, Kementerian menawarkan program Digital Talent Scholarship (DTS).

“Program Digital Talent Scholarship (DTS) hadir untuk memberikan pelatihan keterampilan teknologi digital seperti analisis big data artifisial dan pemasaran digital,” ujarnya.

Baca juga: Vatikan Punya Pakar Etika Kecerdasan Buatan dari Ordo Fransiskan

Kementerian saat ini sedang mempersiapkan regulasi yang tepat agar pemanfaatan AI dapat optimal di Indonesia.

Kalangan akademisi dan pelaku industri telah dilibatkan untuk merumuskan peraturan tersebut agar dapat memberikan manfaat yang optimal.

“Regulasi AI tidak bisa dihindari dan melibatkan banyak pihak yang mempunyai keprihatinan yang sama,” ujarnya.

Kementerian juga berencana menerbitkan Surat Edaran tentang Pedoman Etika Penggunaan AI yang akan menjadi acuan bagi pelaku usaha yang menggunakan teknologi AI.

“Kementerian Kominfo merasa sudah saatnya mengeluarkan surat edaran ini sebelum melangkah ke kerangka regulasi yang lebih komprehensif. Karena kita tidak ingin membatasi inovasi, biarkan saja. Yang kita lakukan saat ini adalah memaksimalkan manfaat dan meminimalkan risiko, "ucap Patria.

Meski pedoman tersebut tidak akan diberlakukan secara hukum, namun pelaku usaha yang memanfaatkan AI diharapkan dapat mematuhinya dan mengacu pada aspek inklusivitas, transparansi, keamanan, demokrasi, dan akuntabilitas.
 
(antaranews.com)
 
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS 
 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved