Berita Nasional
Kominfo Dorong Regulasi Kecerdasan Buatan Secara Komprehensif
“Kita dorong pembuatan regulasi (AI) di negeri ini. Ini sudah diinisiasi oleh BRIN. Sedang menyusun Perpres tentang AI,” ujarnya.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendorong regulasi kecerdasan buatan (AI) yang komprehensif karena tidak wajib mematuhi Surat Edaran Menteri Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika AI.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) saat ini sedang menyusun peraturan presiden tentang AI yang diharapkan dapat disahkan menjadi undang-undang, kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong dalam forum "Keberlanjutan AI dan Media".
“Kita dorong pembuatan regulasi (AI) di negeri ini. Ini sudah diinisiasi oleh BRIN. Sedang menyusun Perpres tentang AI,” ujarnya.
Menurutnya, langkah BRIN menyusun peraturan presiden sudah tepat mengingat Indonesia telah menerbitkan Strategi Nasional Kecerdasan Buatan Tahun 2020–2045 yang memuat etika dan kebijakan AI.
“Sudah sepatutnya BRIN mulai menyusun peraturan presiden yang meniru hak penerbit (peraturan). Kita berharap ini segera menjadi undang-undang,” ujarnya.
Ia menginformasikan bahwa Uni Eropa (UE) telah menyetujui undang-undang tentang AI yang akan berlaku pada tahun 2026. Undang-undang tersebut akan mewajibkan pengembang alat kecerdasan buatan, seperti ChatGPT dan lainnya, untuk mematuhi kewajiban transparansi, misalnya, mereka harus menyertakan nama sumber yang mereka kutip, sebelum menerbitkan konten.
“Undang-undang UE tentang AI baru akan berlaku pada tahun 2026, (tetapi) teknologinya akan berkembang dua tahun kemudian, tapi tidak apa-apa daripada tidak melakukan apa pun,” ujarnya.
Peraturan komprehensif mengenai AI sedang didorong karena sebagian besar platform digital mengutip berita dari media konvensional tanpa izin dan memonetisasinya.
Kansong mengatakan, regulasi mengenai hak penerbit mungkin belum cukup untuk menyelesaikan permasalahan ini, khususnya permasalahan digital yang menggunakan AI.
Pelatihan AI
Sebelumnya, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengatakan kementeriannya memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk membangun pemahaman tentang kecerdasan buatan (AI) melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD).
“Dalam program tersebut, literasi penggunaan AI menjadi salah satu fokus Kementerian Kominfo. Oleh karena itu, literasi AI merupakan bagian dari gerakan literasi digital,” ujarnya dalam keterangan yang dirilis Kementerian, Kamis.
Kementerian secara konsisten melaksanakan program literasi digital dasar GNLD sejak tahun 2017, dan hingga 7 November 2023, sebanyak 5.923.983 orang di seluruh Indonesia telah mengikuti program tersebut.
Menurut Patria, melalui GNLD, kementeriannya menargetkan agar masyarakat lebih sadar akan dampak dan potensi pemanfaatan AI.
Selain GNLD, Kementerian Kominfo juga memberikan pelatihan talenta digital kepada masyarakat di level madya dan pimpinan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.