NTT Memilih
DPRD Sumba Barat Daya Usul KPU Bolehkan Warga Gunakan KK Ikut Coblos
Merespon usulan DPRD itu, KPU Sumba Barat Daya menyampaikan akan melanjutkan usulan itu ke KPU RI.
Penulis: Petrus Piter | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - DPRD Sumba Barat Daya mengusulkan agar KPU membolehkan warga menggunakan kartu keluarga (kk) untuk memilih tanggal 14 Februari 2024.
Sebab sesuai ketentuan KPU, warga boleh memilih dengan membawa ktp atau surat keterangan (suket) yang menyatakan warga itu telah melakukan perekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sumba Barat Daya.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada KPU Sumba Barat Daya dalam rapat bersama di kantor DPRD Sumba Barat Daya, Senin 29 Januari 2024.
Merespon usulan DPRD itu, KPU Sumba Barat Daya menyampaikan akan melanjutkan usulan itu ke KPU RI.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Daya, Samsi Pua Golo, S.T diselah-selah menghadiri acara simulasi pungut hitung suara pemilu 2024 di TPS 001, Kelurahan Langgalero, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Selasa 30 Januari 2024.
Baca juga: Pimpinan Parpol di Sumba Barat Daya Ikut Simulasi Pungut Hitung Suara Pemilu 2024
Menurutnya, dasar pertimbangan dewan mengusulkan warga menggunakan kartu keluarga (kk) untuk dapat memilih pada tanggal 14 Februari 2024 adalah pembuatan KTP Elektronik warga dimana pengambilan data berdasarkan data dalam kartu keluarga. Karena itu, mestinya dengan memiliki kk, warga dapat memilih.
Selain itu, terbatasnya pelayanan pencetakan KTP Elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sumba Barat Daya menyebabkan ribuan warga Sumba Barat Daya yang sudah melakukan perekaman tetapi sampai saat ini belum memiliki kartu KTP elektroniik.
Karena itu, pihaknya berharap minimal seminggu sebelum hari pencoblosan surat suara tanggal 14 Februari 2024, pihaknya sudah mendapatkan jawaban KPU RI. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.