Warga Sikka Tewas Dikeroyok
8 Orang Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Noven Hingga Tewas di Kota Maumere
Kedelapan orang yang menjadi tersangka ini adalah 3 orang yang berstatus anak dibawah umur dan 5 orang dewasa.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Penyidik Reskrim Polres Sikka telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana pengeroyokan atas Noven Mitak (24), warga Lorena, Kota Maumere hingga tewas.
Penetapan 8 orang sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan saks-saksi dan pengumpulan data di lapangan.
Yang mana kuat dugaan 8 orang ini berada di TKP dan melakukan tindak pidana hingga Noven meninggal dunia di RSUD TC.Hillers Maumere, Minggu, 28 Januari 2024 dini hari.
Kedelapan orang yang menjadi tersangka ini adalah 3 orang yang berstatus anak dibawah umur dan 5 orang dewasa.
Atas penetapan ini, Polres Sikka akan mengeluarkan surat perintah penahanan atas 8 tersangka di sel Mapolres Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Satu Warga Lorena Sikka Tewas Dikeroyok 30 Orang Tak Dikenal
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Mapolres Sikka, Senin, 29 Januari 2024 pagi menjelaskan, sejak kemarin, Minggu, 28 Januari 2024 siang penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus ini guna mengungkap siapa pelaku.
Hasil pemeriksaaan yang dilakukan penyidik sejak Minggu, 28 Januari 2024 telah berbuah hasil dan titik terang. Di mana ada 8 orang yang diduga bertanggungjawab atas tewasnya Noven.
Atas penetapan itu, keluarga para tersangka sejak pagi sudah mendatangi Kantor Polres Sikka guna menunggu kepastian status anak-anak mereka.
Pasalnya, Tim Buser Polres Sikka pada Minggu kemarin menjemput 20 orang saksi guna diperiksa secara marathon.
Kapolres Sikka, AKBP Hardi Dinata B meminta wartawan menunggu release lengkap dari kepolisian.
Namun Kapolres Sikka meminta semua pihak mari bersama menciptakan suasana kondusif dan mempercayai penanganan kasusnya kepada polisi.
"Hari Rabu, 31 Januari 2024 kami akan release lengkap. Namun saya mengimbau semua pihak mari kita mempercayai penanganan kasus ini kepada polisi," ujarnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.