Kabar Artis

Sembunyikan Informasi Pajak Hiburan, Hotman Paris Ungkap Ada Pejabat yang Bikin Jokowi Marah   

“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri,hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,”kata Hotman Paris

Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNNEWS.COM
MARAH - Pengacara kondang Hotman Paris ungkap ada pejabat yang buat Presiden Jokowi marah tentang kebijakan baru tarif Pajak Hiburan. 

POS-KUPANG.COM - Pengacara kondang sekaligus pengusaha club malam Hotman Paris mengungkapkan Presiden Jokowi tak tahu menahu tentang kebijakan tarif Pajak Hiburan yang naik 40 sampai 75 persen.

Karena tak mengetahui kebijakan tarif baru Pajak Hiburan tersebut Presiden Jokowi pun marah

Oleh karena itu, kata Hotman Paris mengadakan rapat kabinet yang langsung dihadiri Presiden Jokowi

Tarif pajak baru itu sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 atau dikenal dengan UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).

Hotman mengklaim Jokowi marah karena tidak mengetahui detail beleid itu khususnya terkait kenaikan pajak hiburan.

Hal itu disampaikan usai melakukan pertemuan dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan di kantor Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

“Kita kemarin ketemu bapak Mendagri, hari ini ketemu pak Menko Pak Luhut. 2-2 nya sependapat angka 40 persen itu tidak masuk di akal,” kata Hotman Paris.

Baca juga: Hotman Paris & Inul Daratista Temui Menko Maritim,Curigai Oknum Pejabat yang Mau Bisnisnya Tutup

“Sekali lagi, Pak Jokowi juga marah (soal pajak hiburan)," sambungnya

Hotman menduga ada pejabat yang menginisiasi agar industri hiburan tutup.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang tidak disampai ke Presiden Jokowi.

"Analisa kami, bukan analisa pak menteri. Analisa kami dan analisa beberapa ahli sepertinya memang ada oknum tertentu yang menginginkan bisnis ini tutup di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Hotman Paris Imbau Pemnda Tetap Terapkan Tarif Lama, Sang Pengacara Sentil Reaksi Presiden Jokowi

 "Sepertinya waktu itu pembahasannya enggak sampai ke level atas bahkan menurut sumber yang saya tau resmi dari istana presiden pun tidak tahu soal itu. Berarti ada oknum pejabat bawahan yang tidak melaporkan secara detil," tukasnya.

Saat ditanya siapa oknum pejabat yang dimaksud, Hotman enggan memberikan respons lebih jauh.

Kata dia, dalam setiap pembuatan undang-undang, pastinya ada pejabat dari pemerintahan atau kementerian terkait yang terlibat.

Hotman pun meminta wartawan untuk menyimpulkan sendiri kementerian apa yang dimaksudnya tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved