Lowongan Kerja
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN Perumnas, Lulusan SMK hingga D3 Boleh Daftar, Cek Posisi
Syarat dan Cara Daftar Lowongan Kerja BUMN Perumnas, Lulusan SMK hingga D3 Boleh Daftar, Cek Posisi dan Lokasi Penempatan.
POS-KUPANG.COM - Badan Usaha Milik Negara Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional atau BUMN Perumnas tengah membuka Lowongan Kerja untuk menjadi karyawan kontrak dengan posisi Staff QHSE dan Ahli Muda QHSE.
Bagi Anda yang berminat berikut, silakan simak syarat dan cara daftar Lowongan Kerja BUMN Perumnas sebelum mendaftar.
Sesuai pengumuman resminya, Lowongan Kerja BUMN Perumnas membutuhkan Lulusan SMK/STM dan D3 Bangunan/Sipil.
Khusus untuk posisi Staff QHSE, bisa dilamar oleh lulusan baru atau fresh graduate baik SMK maupun Lulusan D3.
Baca juga: Lowongan Kerja bagi Lulusan SMK-D3 Dibuka BUMN Perumnas untuk 2 Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftar
Sedangkan untuk posisi Ahli Muda QHSE diperuntukkan bagi calon pelamar yang memiliki pengalaman minimal 2 tahun di proyek pembangunan rumah landed.
Sebagai informasi, Perumnas adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) dimana keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Pemerintah.
Perumnas didirikan sebagai solusi pemerintah dalam menyediakan perumahan yang layak bagi masyarakat menengah ke bawah.
Perumnas sebagai pengembang misi pemerintah dalam menyediakan kebutuhan pokok masyarakat, yaitu perumahan dan pemukiman.
Sejak didirikan pada tahun 1974, telah membangun lebih dari 500.000 unit rumah dengan berbagai tipe di seluruh provinsi di Indonesia.
Baca juga: Lion Air Group Buka 2 Lowongan Kerja di Bulan Januari 2024, Cek Posisi dan Cara Daftar
Berikut Lowongan Kerja BUMN Perumnas
Dilansir dari laman resminya, Rabu (24/1/2024), berikut persyaratan dan cara mendaftar Lowongan Kerja BUMN Perumnas.
1. Staff QHSE
Deskripsi pekerjaan:
Menjalankan kualitas produk berdasarkan ISO 9001 2015 dan sesuai dengan SMK3 PP No 50 Tahun 2012
Monitoring dan evaluasi Mutu Produk & K3
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.