Jadwal Kapal Pelni

Jadwal Kapal Pelni 2 Kali Rute Jayapura-Surabaya dan Rute Transit KM Labobar 26 Jan - 21 Feb 2024

Jadwal Kapal Pelni dengan KM Labobar 2 Kali Jayapura-Surabaya dan Rute Transit, jadwal mulai tanggal 26 Jan - 21 Feb 2024

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
ShipSpotting.com via Tribun Manado
Kapal Pelni KM Labobar. Jadwal Kapal Pelni KM Labobar hingga tanggal 21 Februari 2024, 2 kali rute Jayapura-Surabaya dan waktu transit di setiap pelabuhan 

Pantoloan tiba 9 Februari 2024 pukul 13:00-15:00

bitung tiba 10 Februari 2024 pukul 19:00-22:00

Ternate tiba 11 Februari 2024 pukul 07:00-09:00

Sorong tiba 12 Februari 2024 pukul 04:00-07:00

Manokwari tiba 19 Februari 2024 pukul 19:00-21:00

Nabire tiba 13 Februari 2024 pukul 07:00-09:00

Serui tiba 13 Februari 2024 pukul 15:00-17:00

Jayapura tiba 14 Februari 2024 pukul 12:00 - 15:00

Seru tiba 15 Februari 2024 pukul 10:00-12:00

Nabire tiba 15 Februari 2024 pukul18:00-20:00

Manokwari tiba 16 Februari 2024 pukul 06:00-08:00

Sorong tiba 16 Februari 2024 pukul 20:00-23:00

Ternate tiba 17 Februari 2024 pukul18:00-20:00

Bitung tiba 18 Februari 2024 pukul 04:00-06:00

Pantoloan tiba 19 Februari 2024 pukul 09:00-11:00

Balikpapan tiba 19 Februari 2024 pukul 23:00- 20 Februari 2024 pukul 01:00

Surabaya tiba 21 Februari 2024 pukul 05:00

Catatan : jadwal kapal bisa berubah sewaktu-waktu

Baca juga: Jadwal Kapal Pelni KM Ciremai Hingga 23 Februari Jakarta-Sorong 2Kali, Jayapura-Surabaya 5 dan21 Feb


PESAN TIKET PELNI

Bagi Anda yang hendak melakukan perjalanan dengan Kapal Pelni ini hendaknya mempersiapkan diri secara baik, termasuk secepatnya membeli tiket.

Pemesanan tiket dapat dilakukan di setiap kantor cabang PT Pelni terdekat atau juga dapat melalui online di laman pelni.co.id.

Melansir Kompas.com, untuk mengecek jadwal kapal dan memesan tiket kapal Pelni, masyarakat bisa memilih satu dari lima akses yang disediakan berikut ini:

1. Loket Kantor Cabang Pelni

Melansir dari akun Instagram resmi Pelni dikatakan bahwa semua kantor cabang PT Pelni melayani pemesanan dan penjualan tiket kapal Pelni.

Layanan ini tentu saja dilakukan selama jam operasional kantor cabang. Jadi masyarakat harap datang ke kantor cabang di jam operasional kantor agar bisa mendapatkan layanan yang diminta.

2. Akses melalui website resmi

Masuklah ke pelni.co.id dan masyarakat langsung bisa melihat tabel pemesanan tiket kapal.

Masukkan pelabuhan asal dan pelabuhan tujuan serta tanggal dan bulan keberangkatan untuk mengecek jadwal kapal dan harga tiket yang ada.

Di menu reservasi tiket juga tersedia jumlah penumpang yang akan berangkat juga kelas kapal yang akan dipilih.

3. Akses melalui aplikasi Pelni Mobile

Unduh dulu aplikasi Pelni Mobile di playstore.

Kemudian langsung buka aplikasi dan pilih menu "Tiket Kapal."

Pilih kota asal dan kota tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang yang akan berangkat.

Klik "Cari" dan jadwal kapal yang beroperasi di tanggal tersebut akan terpampang di layar ponsel.

4. Melalui call center atau Whatsapp

Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.

Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

NO WA Pesan Tiket pelni
NO WA Pesan Tiket pelni (instagram @pelni)

5. Melalui mitra penjualan dan travel agent resmi

Masyarakat juga bisa membeli tiket kapal Pelni di travel agent resmi yang bekerjasama dengan PT Pelni.

Setelah mendapatkan tiket atau kode booking, datangkan di pelabuhan 3 jam sebelum waktu keberangkatan.

Tiket fisik bisa dicetak di pelabuhan dengan menggunakan kode booking yang ada.

Ketentuan barang bagasi bagi penumpang Kapal Pelni.

Dkutip dari instagram pelni, ada ketentuan barang bagasi bagi penumpang Kapal Pelni.

Saat travelling, biasanya orang akan memikirkan apa kira-kira oleh-oleh yang bakal dibawa pulang untuk keluarga maupun kerabat.

Barang bawaan penumpang bebas biaya berat maksimum 40 kg, Dimensi Maksimum 70x40x35cm

Jika melebihi ketentunan bagasi yang berlaku yakni Bagasi yang melebihi batas ketentuan bagasi bebas ( volume 0,1m?3; ) atau setara berat 40kg akan di

kenakan biaya bagasi lebih / over bagasi

Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak bisa dipisahkan maka dianggap sebagai muatan ( cargo )

Barang yang tidak boleh dibawa :

- Mudah terbakar atau meledak

- Narkotika / zat aditif / psikotropila

- Senjata Api & Tajam Hewan Peliharaan

- hewan peliharaan. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved