Berita Lembata
Lampu Hias di Pantai Wulen Luo Lembata Digasak Pencuri
Saya kesal dengan perilaku dan mental manusia kita di Lembata yang sangat tidak mengindahkan pembangunan Daerah kita di Lembata tercinta
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Perilaku tidak beradab masih terjadi di Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata. Lampu hias yang baru dipasang di pagar pembatas Pantai Wulen Luo, Kota Lewoleba, Lembata digasak pencuri pada, Senin, 22 Januari 2024.
Pencuri diduga mencuri lampu hias tersebut pada dinihari sekitar pukul 02.00 WITA.
Kristo, salah satu pekerja taman di lokasi Pantai Wulen Luo, menyampaikan lampu taman yang baru dipasang untuk menghiasi pagar pantai Wulen Luo itu raib digasak oleh pencuri.
“Ada 75 buah lampu yang terpasang dan saat pagi kami tiba di lokasi 3 buah lampu taman itu hilang,” ujar Kristo kesal.
Baca juga: BMKG Mencatat Gempa Bumi Hari Ini Baru Saja Guncang Lembata NTT, Cek Kekuatan dan Pusat Gempa
Dia berujar lampu itu baru dipasang beberapa hari ini untuk interior pagar yang ada di lokasi Pantai Wulen Luo. Lampu taman tersebut sudah dicor semen. Pencuri itu kemudian membongkar cor semen tersebut dan mencuri lampu tersebut.
Atas kejadian ini pihak pelaksana atau rekanan dalam pekerjaan itu melayangkan laporan ke Polres Lembata dengan nomor laporan STPL. /12/I/2024/NTT/RES LEMBATA, Kabupaten Lembata, Provinsi NTT. Proyek pekerjaan itu masih dalam masa perawatan pihak kontraktor pelaksana.
Camat Nubatukan Dion Wutun mengecam tindakan buruk dan tidak beradab tersebut.
“Saya kesal dengan perilaku dan mental manusia kita di Lembata yang sangat tidak mengindahkan pembangunan Daerah kita di Lembata tercinta, ” ujarnya.
Pemerintah daerah sedang membangun dan memperindah wajah kota tetapi menurutnya kenapa ada oknum-oknum yang tidak bisa menjadi manusia yang lebih santun.
Menurutnya, perilaku merusak barang milik umum atau pun merusak barang orang lain itu adalah sebuah tindakan kejahatan yang diperangi bersama-sama dengan hukuman setimpal.
“Pihak ketiga atau rekanan sudah melaporkan kejadian ini di polres Lembata, kita berharap agar pelakunya bisa di temukan dan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatannya, ” dia berharap.(*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.