Berita NTT
LBH APIK Gugah UU TKPS, Kasus Kekerasan Seksual Naik 500 Persen
Artinya secara sistematis semua kasus KS, mekanisme acaranya akan merujuk pada hukum acara dalam UU TPKS.
Penulis: novemy | Editor: Rosalina Woso
Rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari kajian-kajian ini dapat menjadi landasan untuk advokasi perubahan kebijakan yang lebih inklusif.
Dengan memperkuat peran paralegal, LBH APIK NTT dapat lebih efektif menjangkau dan memberikan bantuan hukum kepada kelompok-kelompok yang rentan.
"Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan mendukung hak-hak semua individu, terutama yang berasal dari kelompok rentan, dan minoritas," kata Ansi. (vel)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Direktris-LBH-APIK-NTT-Ansi-Rihi-Dara-dan-staf.jpg)