Kabar Artis

Inul Daratista Siap Ganti Usaha Buntut Kenaikan Pajak Hibura Hingga70 Persen,Siap Buka Warung Makan

Kenaikan pajak hiburan yang mecapai 70 persen mulai menggagu konsetrasi Inul Daratista dalam menjalankan bisnis hiburan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram @inul.d
Kenaikan Pajak Capai 75 Persen, Inul Daratista Kode bakal buka warung makan 

POS KUPANG.COM -- Kenaikan pajak hiburan yang mecapai 70 persen mulai menggagu konsetrasi Inul Daratista dalam menjalankan bisnis hiburan

Sang Penyanyi Dangdut istri Adam Suseno itu kini mulai berpikir untuk menggantu usaha dari hiburan ke warung makan

Dia Inul Daratista beberapa waktu lalu sempat geram gegara kenaikan pajak capai 75 persen.

Usai kenaikan pajak capai 75 persen, Inul Daratista kini beri kode bakal buka warung makan demi sambung hidup.

Inul Daratista juga singgung soal pencitraan.

Melansir dari TribunJatim.com, Inul Darastista beri kode bakal alih profesi.

Ia membagikan video pendek bersama salah satu peserta Masterchef Indonesia.

Inul mulai belajar memasak untuk mengubah profesi dan membuka warung.

Baca juga: Inul Daratista Sebut Bakal Berefek ke Pendapatan Musisi Bila Pajak Hiburan Naik

“Belajar masak !! Alih profesi , arep buka warung wae cheff @firhanmci6,” tulis Inul Daratista.

Sebelumnya, Inul juga membagikan surat edaran yang berisi kebijakan kenaikan pajak.

Sayangnya, menurut Inul, isi surat tersebut tetap sulit tanpa pencabutan kenaikan pajak yang tinggi di Indonesia.

Baca Juga: Kenang Pertolongan Inul Daratista di Masa Lalu, Lucinta Luna Ternyata Sempat Kerja ke sang Biduan: Masih Punya Belut Listrik!

”Teteup di persulit !!!! Tidak dicabut loh ya ini … Hanya kasih kepala daerah wewenang utk berikan insentif fiskal , tapi kita harus ajukan utk dapet insentif tsb kalo dikasih ?? masih mengajukan … klo di kabulkan ? pastinya peluang korupsi lebaaaaarrr ngajakin korupsi juga biar sama2 pinter hehehe membuka peluang utk korupsi … aseekk !!” ungkap Inul Daratista.

Baca juga: Hotman Paris Didukung Inul Daratista Protes Toak Kenaikan Pajak Hiburan: Demi Ga Nyungsep Berjamaah

Tidak berhenti di situ, Inul juga menyentuh masalah pencitraan yang dibangun oleh para pejabat, termasuk nama Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi, bersama pejabat terkait dan beberapa tokoh terkenal lainnya, salah satunya Hotman Paris Hutapea.

”Yukk main yuukk … klo gak bs bayar kita main belakang bisa kan yah. pak ? Gak Bahaya Tah ?!! wis bener mau ngerampok pengusaha macam kita2 PERJUANGANku blom separuh jalan hrs semangat lagi utk bersuara ternyata smua pada. Pencitraan kabehh !!! ra iso bantuu….. @jokowi @hotmanparisofficial @niluhdjelantik @sandiuno @edshareon [sic!],” pungkas Inul Daratista.

Reaksi Inul Daratista Usai Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Melansir dari Kompas.com, Inul Daratista, mengkritik peningkatan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk layanan hiburan menjadi 40-75 persen.

Baca juga: Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik Hingga 75 Persen,Hotman Paris Sebut Pengusaha Bisa Bangkrut

Melalui platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Inul, yang memiliki bisnis tempat karaoke, menyampaikan bahwa kenaikan pajak hiburan tersebut terlalu tinggi dan dapat merugikan bisnis para pengusaha di industri hiburan.

"Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40 persen-75 persen, sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!" tulis Inul dalam akun X, dikutip Minggu (14/1/2024).

Inul mengungkapkan keheranannya terhadap rencana pemerintah untuk meningkatkan tarif pajak hiburan dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

Menurutnya, pelaku usaha dan konsumen akan sangat terdampak dan merasakan beban yang berat.

"Kepala buat kaki, bayar pajak enggak kira-kira, belum lagi dicari-cari diobok-obok harus kena tambahan bayar, kalau nggak bisa rumah diancam kena police line atau sita harta," tulis Inul.

Dalam postingan terpisah, penyanyi terkenal itu juga membagikan kondisi di salah satu tempat karaoke miliknya.

Inul mengeluhkan sepi pengunjung, dengan hanya 2-3 ruangan yang terisi.

Baca juga: Tak Hanya Inul Daratista, Hotman Paris Turut Meradang, Masyarakat Sengsara

Menurut Inul, kenaikan pajak ini akan berdampak pada ribuan karyawan. Jumlah karyawan Inul sudah berkurang signifikan akibat pandemi Covid-19.

"Karyawanku loh sekarang sudah turun jadi 5.000 orang Pak Sandi (Menparekraf Sandiaga Uno), sekarang sudah turun jauh dari 9.000 sebelum Covid," kata Inul.

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kenaikan pajak tersebut.

Inul khawatir kebijakan ini akan mengakibatkan pemotongan jumlah karyawan.

"Jadi buat Pak Menteri, Pak Jokowi juga, tolong undang-undang ini dikaji ulang karena bapak naikkan pajak, banyak orang-orang yang tidak bisa bekerja lagi," ujar dia.

Dia juga ingin bertemu dengan Sandiaga Uno sebagai perwakilan Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (ASPERKI) untuk membahas kebijakan ini.

Baca juga: Doa Setelah Sholat Maghrib dan Artinya, Ini 7 Amalan Sunnah di Waktu Maghrib, Nomor 3 Tak Disangka

"Kalau bisa izin menghadap Pak Menteri sama asosiasi saya. Biar kita enggak stroke berjemaah," sebut Inul.

Sebagai informasi, kebijakan PBJT untuk hiburan sebesar 40-75 persen diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Aturan tersebut berlaku untuk diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan tempat mandi uap/spa.

Pajak hiburan merupakan jenis pajak yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota, di mana pajaknya dibayar oleh konsumen sehingga pelaku usaha hanya melakukan pemungutan pajak yang telah ditetapkan.

Artikel lain terkait Inul Daratista

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.ID 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved