Berita Viral

Berita Viral Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Pegawai ASN 2024 Idul Fitri 8-15 April

Berita Viral Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Pegawai ASN 2024 Idul Fitri 8-15 April

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-INSTAGRAM
Pemerintah tetapkan curi bersama pegawai dan ASN 2024 untuk lebaran 8-15 April 

POS-KUPANG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.

Berita Viral sesuai akun instagram yang beredar di media sosial inf_bandung menyebutkan, aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini

diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja

serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi 

hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama,

hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (*/pengutip/Ferry Ndoen)

Komentar warganet:

cuti bersama dibayar ga?

ASN di pikirin petani gak di urusin, terus mendukung petani milenial ? Sehat nggak ? Ngajak anak milenial bertani tapi yg di urus cuma ASN

Dipikir yg punya keluarga ASN doang

Gak berlaku buat swasta

Alhamdulillah banyak liburnya.

Negara ini punya ASN

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved