Berita Viral
Berita Viral Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Pegawai ASN 2024 Idul Fitri 8-15 April
Berita Viral Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Pegawai ASN 2024 Idul Fitri 8-15 April
POS-KUPANG.COM - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024.
Berita Viral sesuai akun instagram yang beredar di media sosial inf_bandung menyebutkan, aturan yang ditandatangani pada tanggal 9 Januari 2024 ini
diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja
serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2024.
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi
hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.
Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama,
hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. (*/pengutip/Ferry Ndoen)
Komentar warganet:
cuti bersama dibayar ga?
ASN di pikirin petani gak di urusin, terus mendukung petani milenial ? Sehat nggak ? Ngajak anak milenial bertani tapi yg di urus cuma ASN
Dipikir yg punya keluarga ASN doang
Gak berlaku buat swasta
Alhamdulillah banyak liburnya.
Negara ini punya ASN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.