Pilpres 2024
Prabowo-Gibran Janji Cabut Izin Operasi Perusahaan Tambang Nakal
Gibran Rakabuming Raka bakal mencabut izin operasi perusahaan tambang yang "nakal" jika nanti dirinya terpilih dalam Pilpres 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka bakal mencabut izin operasi perusahaan tambang yang "nakal" jika nanti dirinya terpilih dalam Pilpres 2024.
Ia menuturkan, sumber daya alam perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat.
Jika ditemui perusahaan yang melakukan tindakan ilegal maupun korupsi, maka harus ditindak tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
"Solusi dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja, IUP-nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," ujar Gibran Rakabuming dalam Debat Cawapres di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024).
"Karena sesuai UU 1945 pasal 33 ayat 4-3, dan juga Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," imbuh dia.
Selain menindak tegas perusahaan yang "nakal", Gibran bilang, dalam mendorong peran perusahaan-perusahaan besar ke perekonomian dalam negeri, perlu dioptimalkan implementasi Peraturan Menteri Investasi/BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022.
Beleid itu mengatur, perusahaan besar, terutama asing, harus menggandeng pengusaha lokal dan UMKM lokal di wilayah mereka menjalankan bisnis.
Dengan demikian, yang semakin besar bukan hanya perusahaan besar, tetapi juga masyarakat sekitar. "Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri. tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal, dan UMKM-UMKM setempat," pungkas Gibran. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.