Rabu, 15 April 2026

Berita Kabupaten Kupang

Pekerjaan Gedung SDN Naet Molor, DPRD Desak Dinas Pendidikan Proaktif Kontrol Kontraktor

molornya pekerjaan ini akibat tidak bertanggungjawabnya kontraktor maka aparat penegak hukum bisa masuk dan mendalami proyek ini.

Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YOHANIS ALRYANTO TAPEHEN
Salah satu gedung SDN Naet di Amarasi Selatan yang dikerjakan oleh kontraktor, Selasa 16 Januari 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM,Yohanis Alryanto Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kontraktor pelaksana pekerjaan gedung SDN Naet, Desa Nekmese, Kecamatan Amarasi  Selatan yang belum menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah tersebut mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Kupang.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Kupang Anton Natun perlu ditelusuri oleh Dinas Pendidikan

Anton menambahkan, pekerjaan rehabilitasi SDN Naet yang bersumber dari APBN oleh Kementerian PUPR  sejak mulai dibongkar pada September 2022 tak kunjung rampung dikerjakan hingga awal tahun 2024 ini.

"Kita lihat memang belum maksimal pekerjaan itu apalagi sejak 2022, dinas pendidikan juga perlu melakukan pengecekan dan persoalannya apa bisa ditindak lanjuti," katanya Selasa 16 Januari 2024

Meskipun mendorong agar kontraktor segera menyelesaikan pekerjaan tersebut namun dia juga meminta dinas pendidikan proaktif sehingga bisa mengetahui kondisi rill seperti apa di lapanga  sampai pekerjaan tersebut tidak berjalan sesuai tenggat waktu yang ada.

Baca juga: Vaksinasi Anti Rabies di Kabupaten Kupang Tersisa Empat Kecamatan, Total Vaksin Hampir 20 Ribu Dosis

Bahkan kata dia bila ada karena molornya pekerjaan ini akibat tidak bertanggungjawabnya kontraktor maka aparat penegak hukum bisa masuk dan mendalami proyek ini.

Karena proyek ini dari APBN maka laporannya tidak masuk ke DPRD Kabupaten Kupang namun sebagai wakil masyarakat melalui corong media dirinya perlu menginformasikan hal ini ke pemerintah tingkat Provinsi dan pusat agar perlu segera mendapat intervensi.

"Paling kurang ini ada PPK di NTT, perlu ditelusuri persoalannya apa sehingga tidak selesai dan di lapangan kondisinya masih berantakan pasti belum selesai dengan perencanaan," tegasnya.(ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS


 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved