CPNS 2024

Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, Ternyata Tak Semua Honorer Bisa Jadi PPPK 2024,Ini Alasannya

Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, ternyata tak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024,Ini Alasannya

Editor: Adiana Ahmad
Nusantarapedia
POS-KUPANG.COM/ Honorer saat berunjuk rasa di8 depan Istana Negara beberapa waktu lalu - Jadi Prioritas Rekrutmen CASN 2024, ternyata tidak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024, ini alasannya. 

POS-KUPANG.COM - Salah satu Prioritas Rekrutmen CASN 2024 yakni menuntaskan pengangkatan 1,6 Juta Honorer jadi PPPK.

Namun ada kabar buruk di tengah kabar gembira itu. Ternyata tidak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Hanya Honorer yang memenuhi syarat  atau kriteria yang bisa di angkat jadi PPPK.

Seperti apa Kriteria Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024?

Baca juga: Skema Baru Seleksi CASN 2024,Dibuka 3 Kali Setahun,Honorer Berpeluang diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Berikut penjelasannya.

Kebijakan Pemerintah untuk melakukan pengangkatan massal Honorer pada Rekrutmen CASN 2024, sebagai upaya untuk menyelamatkan nasib Honorer setelah adanya ketentuan penghapusan tenaga Honorer di instansi pemerintah.

Namun sekali lagi, tidak semua Honorer bisa diangkat jadi PPPK 2024.

Berikut alasannya:

Seperti disampaikan MenPAN RB, mulai tahun 2024, status honorer akan dihapus dan diganti menjadi PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu.

Baca juga: Rincian Formasi Fresh Graduate Seleksi CPNS 2024 dan Rencana Pengangkatan Massal Honorer jadi PPPK

Kepastian pengangkatan Honorer menjadi PPPK Tahun 2024 ditegaskan melaui Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapan jika pihaknya telah menaruh perhatian terhadap penataan honorer.

Sehingga dapat dipastikan bahwa dalam proses pengangkatan Honorer menjadi PPPK 2024 tidak akan terjadi PHK massal.

Kriteria Honorer yang bisa diangkat jadi PPPK 2024 dan Tidak Bisa Diangkat Menjadi PPPK 2024

Meski pemerintah akan melakukan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024, namun terdapat golongan yang nantinya tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Dilansir dari TribunPriangan, Honorer yang bisa diangkat jadi PPPK 2024 yakni Honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Baca juga: Fakta-fakta Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024: Ada yang Bikin Honorer Tersenyum

Hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2023.

Berdasarkan hasil perhitungan BKN, jumlah honorer yang terdaftar dalam Data Base BKN sebanyak 1,6 juta orang.

Namun, pengangkatan Honorer menjadi PPPK 2024 bukan saja didasarkan pada database BKN, tapi juga variabel lain. 

Intinya, Honorer yang terdaftar dalam Data Base BKN akan divalidasi dan diverifikasi lagi oleh Badan Pemerinksa Keuangan ( BPK ).

Dalam UU ASN 2023 ditegaskan bahwa pengangkatan honorer menjadi PPPK harus diawali dengan proses verifikasi dan validasi.

Hal tersebut diperlukan karena untuk memastikan bahwa honorer yang tidak lulus verifikasi dan validasi tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Honorer yang berstatus aspal alias asli tapi palsu harus mulai bersiap didepak dan tidak akan diangkat menjadi PPPK 2024.

Nantinya, audit honorer akan dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP.

Hasil audit BPKP itulah yang kemudian jadi acuan honorer diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Itu lantaran pengangkatan honorer jadi PPPK 2024 adalah melalui mekanisme pendaftaran.

Karena itu seluruh peserta tanpa terkecuali harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

Jika honorer tidak lolos audit BPKP, maka honorer tersebut akan secara otomatis dikeluarkan dari database BKN.

Artinya, honorer tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran seleksi PPPK 2024 dan otomatis tidak bisa diangkat jadi PPPK.

MenPAN-RB Azwar Anas mengingatkan, bahwa jumlah honorer yang gugur pada seleksi PPPK 2023 lalu jumlahnya cukup banyak.

Hal ini dikarenakan honorer tersebut dinyatakan tidak memenuhi persyaratan pendaftaran, sebab sejumlah dokumen dan data yang tidak valid atau tidak benar atau palsu.

Diantaranya adalah terkait ijazah yang digunakan saat melakukan pendaftaran PPPK 2024.

MenPAN-RB Azwar Anas lantas menyiratkan, 2,3 juta honorer dalam database BKN tersebut bisa saja berkurang nantinya.

Yakni ketika usai dilakukan audit oleh BPKP, dan ia tidak bisa menyebutkan angka pasti jumlah honorer pada database BKN sebelum audit BPKP tuntas dilakukan.

Hanya saja ia menyatakan, bagi honorer aspal, siap-siap saja dikeluarkan dari database BKN dan jadi golongan honorer tidak akan diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sekedar informasi, seperti diketahui, pemerintah telah membuka kuota sebanyak 1.605.694 formasi pada seleksi PPPK 2024. Kuota 1,6 juta PPPK 2024 tersebut merupakan akumulasi kuota PPPK untuk instansi pusat dan instansi daerah.

PPPK 2024 untuk instansi pusat, tersedia kuota sebanyak 221.936. Sementara untuk instansi daerah atau pemerintah daerah tersedia sebanyak 1.383.758.

PPPK 2024 untuk daerah tersebut, kuota PPPK tenaga teknis adalah yang terbanyak, mencapai 547.416 formasi.

Disusul PPPK guru sebanyak 419.146 formasi dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 417.196 formasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved