Berita Kota Kupang
Ditentang Pedagang Pasar Oeba Pemkot Kupang Tetap Naikkan Tarif Retribusi
Tarif ini turun dari rencana pertama untuk kebersihan tetap Rp 2.000 dari sedangkan uang harian dari rencana kenaikan Rp 5.000 diturunkan
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang tetap menaikkan tarif retribusi untuk uang harian dan kebersihan.
Sikap Pemkot Kupang itu menjawab pertanyaan sejumlah pedagang di Kota Kupang yang menggelar aksi damai di Kantor DPRD Kota Kupang pada Jumat (5/1/2024).
Menurut Penjabat Sekda Kota Kupang Ade Manafe mengatakan, ada dua hal dalam persoalan ini. Pertama, kata dia, berkaitan dengan sosialisasi dan kedua menyangkut perbaikan pelayanan.
"Saya sebagai ketua dewan pengawas (Perumda Pasar), dengan melihat masukan dari bapa mama sekalian, juga dari anggota DPRD, maka pemerintah, tidak bisa menunda tapi bisa mempertimbangkan," katanya.
Ade Manafe beralasan, pertimbangan itu sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar Pemda lebih banyak mencari sumber pendapatan. Di samping itu, ada regulasi ikutan di tingkat Pemkot Kupang yang telah ditetapkan.
Dia berharap ada pengertian baik dari semua pihak. Ia menyebut, bila ada perbaikan maka perlu juga ada kontribusi.
Baca juga: Pemkot Kupang Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip
"Kita harus memberikan kontribusi kepada pemerintah untuk perbaikan," kata Ade Manafe.
Ade Manafe menerangkan, Pemkot Kupang menawarkan agar tarif retribusi Rp 3.000 dan tarif kebersihan tetap naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000.
Tarif ini turun dari rencana pertama untuk kebersihan tetap Rp 2.000 dari sedangkan uang harian dari rencana kenaikan Rp 5.000 diturunkan.
"Saya kira sudah mentok. Naik hanya seribu rupiah. Saya kira tidak ada masalah, saya kira cukup rendah itu," sebutnya.
Ia mengaku, kontribusi ini sebagai bentuk sumbangsih pedagang mendukung pemerintah dalam perbaikan pasar. Tujuan kenyamanan dari pedagang bisa terjamin.
Perwakilan pedagang Pasar Oeba, David Lete mengatakan, kenaikan retribusi sangat ditolak oleh para pedagang dari Oeba. Dia menegaskan pedagang menentang sekalipun ada sosialisasi.
Baca juga: Pemkot Kupang Raih TPID Terbaik Tingkat NTT
Baca juga: Pemkot Kupang - Kemenkumham NTT dan Unicef FGD Ranperda KLA
"Kami dari pedagang tetap Rp 3 ribu retribusi. Pasar sepih. Mau cari seribu saja setengah mati," sebut David.
David lalu menyinggung tentang aspek keadilan ketika pedagang di dalam pasar ditagih retribusi tetapi orang yang berada di sekitar pasar justru tidak mendapat tagihan.
Ia mengungkit kembali kesepakatan tiga tahun lalu menyangkut dengan penagihan pada lokasi yang bukan dalam wilayah pasar. Selama ini, bahkan ketika ada perbaikan lapak, pedagang harus bekerja dan mengeluarkan biaya sendiri.
Pedagang lainnya, Apriana mengatakan, kedatang pedagang ini untuk menagih sisi perbaikan pelayanan. Baginya pedagang sebagi aset harusnya diperhatikan juga oleh pemerintah.
Ketua Komisi II Diana Bire kembali meminta adanya penurunan tarif retribusi pasar. Dia ingin semua berjalan lancar agar proses itu segera diselesaikan.
Dalam pertemuan itu berlangsung alot. Negosiasi Pemkot, DPRD dan pedagang agar tarif retribusi dan kebersihan bisa diturunkan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.