Breaking News
Rabu, 29 April 2026

NTT Memilih

KPU Manggarai Barat Kekurangan 4.614 Surat Suara, Terbanyak Presiden

Komisioner KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda mengatakan, jumlah tersebut diketahui setelah selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara KPU Manggarai Barat. Gambar diabadikan belum lama ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Manggarai Barat masih kekurangan 4.615 lembar Surat Suara untuk pemilu serentak di wilayah itu. Terbanyak Surat Suara pemilihan presiden dan wakil presiden.

Komisioner KPU Manggarai Barat, Krispianus Bheda mengatakan, jumlah tersebut diketahui setelah selesai dilakukan penyortiran dan pelipatan Surat Suara.

"Kami masih membutuhkan 4.615 Surat Suara yang kurang. Kurang karena tidak mengirim sesuai jumlah kebutuhan dan jumlah yang rusak saat proses penyortiran," jelas Kris Bheda, Kamis 4 Januari 2024.

Baca juga: Bupati Sentil Kinerja Pejabat Manggarai Barat: Hanya Duduk Diam di Kantor

Kris merinci jumlah kekurangan surat suara untuk pemilihan presiden wakil presiden sebanyak 1.865, DPD RI 515 surat suara, DPR RI 491 surat suara, DPRD provinsi 337 surat suara dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat 1.407 surat suara.

Pihaknya telah mengajukan penambahan surat suara ke KPU Provinsi NTT. Kris menyebut surat suara yang kurang itu akan dikirim dalam bulan ini.

"Kami ajukan ke Provinsi NTT, dari provinsi mengajukan ke pihak pengadaan. Dalam bulan ini pasti sudah diterima surat suara yang kurang," ujarnya.

Baca juga: Setelah Kupang, Gempa Bumi Guncang Manggarai Barat NTT, Magnitudo 4,4

Lebih lanjut dikatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara di KPU Manggarai Barat telah selesai dilakukan, saat ini memasuki tahap perakitan kotak suara.

Dalam melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara, KPU Manggarai Barat melibatkan sebanyak 109 warga di Labuan Bajo untuk menyortir dan melipat surat suara. Selama proses itu, mendapat pengamanan ketat dari pihak kepolisian Polres Manggarai Barat.

Adapun Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sejumlah 196.969 pemilih yang terdiri atas 97.697 pemilih laki-laki dan 99.272 pemilih perempuan.  Jumlah pemilih tersebut menyebar di 900 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 169 Kel/Desa dan 12 Kecamatan.

Dari jumlah data tersebut terdapat 1.384 Pemilih Disabilitas dari enam kategori yakni disabilitas fisik 567 pemilih, disabiltas intelektual 90 pemilih, disabilitas mental 279 pemilih, disabilitas sensorik wicara 162 pemilih, disabilitas sensorik rungu 85 pemilih dan sensorik netra 201 pemilih. (uka)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved