Bansos 2024

Pemerintah Akan Salurkan 5 Program Bansos pada Awal 2024 

Adapun kebijakan anggaran tersebut didaskan pada keputusan Presiden Jokowi untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 sebanyak 1,12% total penduduk

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi Bansos El Nino 2023 

POS-KUPANG.COM - Pemerintah masih akan menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat miskin di Indonesia pada 2024. Berdasarkan Buku Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) Tahun Anggaran 2024, anggaran Kemensos untuk bantuan sosial direncanakan sebesar Rp 79,19 triliun.

Adapun kebijakan anggaran tersebut didaskan pada keputusan Presiden Jokowi untuk menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 sebanyak 1,12 persen dari total penduduk. 

Mayoritas anggaran untuk tahun 2024 diarahkan untuk program perlindungan sosial.

Sebesar 98,57 % atau Rp 78,06 triliun dari anggaran tersebut dialokasikan untuk program perlindungan sosial dan 1,43 % atau Rp 1,13 triliun dialokasikan untuk program dukungan manajemen.

Baca juga: Daftar 4 Bansos yang Cair 2024, PKM 2023 Tidak Otomatis Terima Bansos

 

Bansos yang akan disalurkan pada awal tahun 2024.

 

Terdapat 5 jenis bantuan sosial (bansos) yang akan cair awal tahun 2024. Lima Bansos yang dimaksud yakni BPNT, PKH, El Nino hingga KJP Plus.

Untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, cek di link vekbansos.kemensos.go.id.


1. Bansos PKH

Bansos PKH 2024 memasuki tahap 1 nantinya untuk periode pencairan bulan Januari

Sejumlah penerima telah bisa mencairkan Bansos ini melalui kartu KKS ATM Merah Putih bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI

Besaran Bansos PKH 2024 yakni:

- PKH balita umur 0-6 tahun akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH siswa Sekolah Dasar akan menerima bantuan uang tunai Rp225 ribu.

- PKH siswa Sekolah Menengah Atas akan menerima bantuan uang tunai Rp500 ribu.

- PKH ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan uang tunai Rp600 ribu.

- PKH disabilitas akan menerima bantuan uang tunair Rp600 ribu.

Adapun masyarakat yang akan menerima Bansos PKH yakni yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI.

 

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Tahap memasuki pencairan Januari 2024, dana sudah bisa dicairkan dan masih akan terus dicairkan kepada seluruh KPM secara merata.

Sama seperti PKH peneriman BPNT yakni mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos RI.

Untuk Bansos BPNT ini para penerima akan mendapatkan uang Rp400 ribu dari Kemensos RI.

 

3. Bansos Beras Bulog 10 kg

Bansos yang masih dilanjutkan pencairannya di bulan Desember adalah Bansos beras 10 kg untuk periode bulan Januari 2024.

Mereka yang akan mendapatkan Bansos beras 10 kg yakni terdaftar sebagai penerima Bansos PKH oleh Kemensos RI serta terdata di DTKS Kemensos RI.

Bansos beras Bulog 10 kg akan disalurkan melalui kantor pos atau tenpat yang dijadikan rujukan oleh wilayah masing-masing.

 

4. Bansos BLT El Nino

Sesuai namanya Bansos BLT El Nino diberikan pemerintah karena dinilai penerima terkena dampak fenomena alam El Nino.

Mereka yang jadi penerima Bansos BLT El Nino 2024 akan menerima uang tunai Rp200 ribu.

Syarat jadi penerima Bansos BLT El Nino hampir sama dengan Bansos sebelumnya yakni harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Bansos EL Nino akan dicairkan dua bulan sekaligus sehingga para penerima bakal mendapatkan uang tunai Rp400 ribu.

 

5. KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 sudah mulai cair pada November dan akan dilanjutkan pada bulan Desember 2024 ini.

Penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 akan menerima bantuan mulai dari Rp135 ribu sampai yang tertinggi Rp450 ribu.

Bansos pendidikan KJP plus Tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan melalui rekening bank DKI di setiap KPM siswa penerima. (*)

 

Berita ini telah tayang di Tribunhealth.com

Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun health
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved