Pilpres 2024

Menteri dan Kepala Daerah yang Ikut Kontestasi Pilpres Mesti Mundur dari Jabatannya

Ma’ruf memahami aturan yang ada saat ini menyebutkan bahwa menteri dan kepala daerahb maju Pilpres tak harus mundur, tetapi wajib cuti kampanye.

Editor: Dion DB Putra
Tangkapan layar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Wapres mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi aturan soal cuti bagi menteri dan kepala daerah yang maju Pilpres. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi aturan soal cuti bagi menteri dan kepala daerah ikut kontestasi  Pilpres  2024.

Menurutnya, jika aturan ini dinilai kurang tepat, ada baiknya menteri dan kepala daerah yang ikut kontestasi sebagai Capres atau Cawapres diwajibkan untuk mundur dari jabatannya.

“Kalau ternyata hasil evaluasi itu justru (aturan) banyak dilanggar, maka sebaiknya kembali saja seperti dulu, (menteri maju pilpres) mundur,” kata Ma’ruf dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Gibran Kampanye di NTT dan Ucapkan Selamat Natal Bagi yang Merayakan 

Ma’ruf memahami bahwa aturan yang ada saat ini menyebutkan bahwa menteri dan kepala daerahb maju Pilpres tak harus mundur, tetapi wajib cuti saat kampanye.

Menurut Ma’ruf, ada dua hal penting yang harus diperhatikan kaitannya dengan menteri dan kepala daerah maju Pilpres.

Pertama, apakah menteri dan kepala daerah tersebut tetap bekerja dengan baik selama tahapan pemilihan berjalan. Kedua, apakah ada indikasi menyalahgunakan jabatan atau terindikasi menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, ia menyarankan supaya aturan terkait ini direvisi.

“Supaya tidak ada pelanggaran ke mana-mana, tidak ada pekerjaan yang dikorbankan atau dia menyalahgunakan jabatan,” ujarnya.

Ma’ruf tak menampik bahwa gelaran Pilpres 2024 menyebabkan konsentrasi kerja jajaran Kabinet Indonesia Maju berkurang. Sebab, ada menteri yang maju sebagai Capres dan Cawapres, ada pula yang menjadi bagian dari tim sukses (Timses).

Meski begitu, Ma’ruf bilang, situasi ini belum tentu mengganggu kinerja kabinet. Katanya, sejauh ini rapat kabinet berjalan dengan normal.

Berbagai pekerjaan dilaksanakan dengan baik oleh para menteri, pun dilaporkan ke presiden dan wakil presiden.

Menurut Ma’ruf, perlu dilakukan evaluasi mendalam untuk mengetahui dampak dari keterlibatan para menteri di Pilpres dengan kinerja masing-masing.

“Kinerjanya terganggu enggak, itu yang perlu data, perlu hitung-hitungannya,” katanya.

Lebih lanjut, Ma’ruf meminta masyarakat turut memantau jalannya Pilpres 2024. Termasuk, mengawasi para menteri yang ikut berkontestasi.

“Apakah dia menjalankan sesuai peraturan, kapan dia harus cuti ketika kampanye, kapan dia sebagai pejabat untuk tidak menyalahgunakan jabatannya, saya kira itu pengawasannya harus dari publik,” tuturnya.

Adapun Pemilu Presiden 2024 diramaikan oleh tiga pasangan Capres- Cawapres. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tercatat sebagai pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

Keduanya didukung oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.

Lalu, capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, didukung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

Selanjutnya, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyanding nomor urut 3. Capres-cawapres ini didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Saat ini, tahapan Pemilu 2024 memasuki masa kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, pemilu akan memasuki masa tenang selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024.

Selanjutnya, pada 14 Februari 2024 akan digelar pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia.

Tak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Konsentrasi Kerja Berkurang

Wapres Ma'ruf Amin menyebut, jalannya Pilpres 2024 menyebabkan konsentrasi kerja jajaran Kabinet Indonesia Maju berkurang.

Sebab, ada menteri yang maju sebagai calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), ada pula yang menjadi bagian dari tim sukses (Timses).

Dua menteri yang berkontestasi, yakni, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto sebagai capres, lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang maju sebagai cawapres.

“Saya kira itu pasti ya, pasti (konsentrasi kerja) berkurang. Pasti orang terbagi ke sana, ke sini,” kata Ma’ruf dalam program Satu Meja Kompas TV, dikutip Jumat (29/12/2023).

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved