Lowongan Kerja

Dilema, Ingin Resign Tapi Kontrak Belum Selesai? Ini 5 Tips Jitu Saat Cari Lowongan Kerja Baru

Bosan, ingin pindah pekerjaan? Ini 5 Tips Jitu Profesional saat Cari Lowongan Kerja baru, kenali kontrak kerja pegawai sebelum mendaftar

Editor: Adiana Ahmad
tribun timur
Tips Jitu Saat Cari Pekerjaan Baru/ Ilustrasi lowongan kerja - Dilema, Ingin Resign tapi Masih Terikat Kontra Kerja, Ini 5 Tips Saat Cari Lowongan Kerja Baru 

POS-KUPANG.COM - Mungkin Anda bosan dengan pekerjaan saat ini dan ingin mencari tantangan baru.

Namun di sisi lain, ada dilema karena saat ini masih terikat dengan pekerjaan lama.

Bagaimana agar upaya Anda mencari Lowongan Kerja Baru tanpa meninggalkan tanggung jawab pada pekerjaan saat ini?

Berikut Tips Jitu  yang bisa kamu gunakan saat mencari Pekerjaan Baru di tahun 2024. 

Baca juga: Lowongan Kerja Dua Perusahaan di Bekasi Gaji Rp 5 - 6 Juta,Terbuka untuk Lulusan SMA-S1, Cek Syarat

Mengutip dari laman resmi @JobStreet, Rabu (27/12/2023), berikut lima tips profesional mencari pekerjaan baru:

1. Pelajari kontrak pegawai

Banyak perusahaan tidak membuat kebijakan tertulis soal pencarian pekerjaan baru di tengah kontrak kerja yang sedang berjalan.

Sebab, kebanyakan perusahaan memperbolehkan pegawainya mengundurkan diri asal dengan one month notice.

One month notice adalah istilah yang digunakan untuk karyawan yang ingin mengundurkan diri atau resign secara tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri. Namun, beberapa perusahaan yang memberikan penalti dalam bentuk denda bila pekerjanya resigncsebelum kontrak kerja habis.

Baca juga: Buruan Daftar, Pendaftaran Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan Haji 2024 Hanya Sampai 31 Desember 2023

Kebijakan perusahaan yang berbeda ini harus kamu cermati dengan membuka kembali kontrak kerja yang kamu tandatangani untuk memastikan kebijakan dan mekanisme perusahaan soal pengunduran diri.

2. Buat perencanaan karier

Terkadang, ketika sudah membuat rencana, bisa saja terdapat faktor-faktor yang menggagalkan rencana tersebut sehingga kamu harus mencari rencana cadangan. Hal ini juga berlaku pada saat mencari kerja baru ketika masih terikat kantor lama.

Misalnya, kamu sudah melamar di tempat baru dan sudah mendapat penawaran. Ketika hal baik terasa sudah sangat dekat di depan mata, kamu pun menyerahkan surat resign ke pihak manajemen kantormu saat ini.

Namun, perusahaan yang kamu lamar dalam perjalanannya memutuskan untuk menutup lowongan itu karena mengalokasi anggaran untuk permasalahan yang lebih darurat.

Jika kemungkinan seperti ini terjadi, posisimu tidak menguntungkan; antara memilih untuk menganggur dahulu atau menarik kembali surat resign-mu.

Baca juga: Kesempatan Langka bagi Fresh Graduate,Ada Lowongan Kerja Astra Internasional, Simak Persyaratannya

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved