Berita Timor Tengah Utara
Kadis Kesehatan Pastikan Tidak Ada Kasus Covid-19 Varian Baru di Timor Tengah Utara
penyakit gangguan pernapasan atau ISPA, batuk pilek dan lain sebagainya sebagai akibat dari perubahan cuaca.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara, Robertus Tjeunfin menegaskan, hingga saat ini belum ada kasus Covid-19 varian baru yang terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara sebagaimana yang terjadi di beberapa daerah di Negara Republik Indonesia.
Sejak pengumuman resmi yang dikeluarkan pemerintah pusat mengenai tidak ada lagi pembatasan aktivitas masyarakat kasus Covid-19 belum ditemukan kasus Covid-19 di Kabupaten Timor Tengah Utara hingga saat ini.
"Kalau peningkatan kasus Covid-19 varian baru ini terjadi di Pulau Jawa dan di sini tidak ada." ucapnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, 26 Desember 2023
Ia mengakui bahwa, mungkin ada peningkatan kasus namun, tingkat kedaruratan pasien Covid-19 tersebut nyaris tidak ada. Meskipun demikian, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap Covid-19 varian baru ini.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Suasana Arus Mudik di Kabupaten Timor Tengah Utara
Masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara juga diminta untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Walaupun tidak ada lagi instruksi untuk wajib penggunaan masker namun, Robert menyarankan masyarakat untuk mengenakan masker di kerumunan masa dan tempat umum.
"Kalau di tempat umum dan keramaian, kita sarankan masyarakat untuk mengenakan masker," ujarnya.
Bagi Robert, penggunaan masker ini tidak semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19 namun, mencegah penularan penyakit gangguan pernapasan atau ISPA, batuk pilek dan lain sebagainya sebagai akibat dari perubahan cuaca.
Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara bersama rumah sakit dan faskes lainnya di Kabupaten Timor Tengah Utara, kata Robert, akan selalu melakukan pemantauan dan pengawasan serta identifikasi terhadap setiap pasien yang dirawat serta memperhatikan grafik kasus-kasus yang berkaitan dengan penyakit saluran pernapasan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.