Natal dan Tahun Baru
Rayakan Natal dan Tahun Baru, Pastor Paroki Yesus Gembala yang Baik Alor Pesan Empat Hal
Kita menghindari hal tersebut, Tuhan mengajarkan semua umat untuk mewartakan pengharapan, kasih dan damai.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Merayakan Natal pada tanggal 25 Desember adalah momen penting bagi umat kristiani. Tak terkecuali umat Paroki Yesus Gembala yang Baik Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Menyambut momen Natal ini, RD. Simon Tamelab, Pr selaku Pastor Paroki menuturkan 4 hal penting tentang Natal yang harus dimaknai oleh umat.
Pertama, umat diajak untuk memuliakan Allah dengan seluruh hidup, kata-kata, perbuatan.
Kedua, Tuhan mengajak kita semua menghadirkan damai sejahtera bukan pertentangan dan perpecahan, baik di keluarga maupun masyarakat.
Baca juga: Natal dan Tahun Baru, Pater Dodi Sebut Natal Kali Ini Tidak Berat Kalau Ada Damai
Ketiga, makna perayaan Natal umat Katolik diajak untuk hidup baru dalam Kristus. Meninggalkan berbagai kejahatan dan menjadi manusia baru, bersatu dengan Tuhan untuk sesama.
Keempat, umat diajak untuk memberitakan kabar baik dalam tugas dan pelayanan. Bukan menyebarkan hoax, berita bohong, terutama di media sosial. Kita menghindari hal tersebut, Tuhan mengajarkan semua umat untuk mewartakan pengharapan, kasih dan damai.
“Natal akan membawa makna ketika kita merayakan dengan kepedulian dan penuh suka cita. Bukan sekedar pesta, bukan sekedar pakai baju baru, dan lain-lain. Natal menjadi saat yang tepat untuk merefleksikan diri, masih adakah semangat kasih kepada Tuhan dan sesama,” ujar RD. Simon Tamelab, Pr.
Selain itu, RD. Simon juga mengingatkan umat jika ada yang bermusuhan harus saling memaafkan. Bukan hanya memaafkan diri kita tetapi juga sesama.
“Semoga Natal ini memperbaharui kita semua satu sama lain, bukan hanya ucapan tetapi juga di hati. Mudah-mudahan pesta Natal inu menggugah kita semua menjadi berkat dan memperbaharui diri kita,” imbuhnya. (cr19).
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.