NTT Memilih

Sri Chatun Ungkit 'Titipan' Rapat Pleno Seleksi KPU NTT Zona I

Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
KETERANGAN - Sekretaris Timsel KPU NTT zona I Sri Chatun (kanan) didampingi kuasa hukumnya saat memberikan keterangan pers. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sekretaris Tim seleksi (Timsel) KPU NTT zona I Sri Chatun mengungkit ada 'titipan' saat rapat pleno pengumuman hasil wawancara. Diketahui, rapat pleno itu berlangsung Rabu 12/12/2023 di ruang 7 Amaris Hotel Kupang

"Kami melakukan pleno penetapan hasil wawancara. Dalam pleno itu, Kabupaten  Kupang, Malaka dan TTU itu tidak terjadi alot. Dinamika terjadi itu pada Kabupaten Flores Timur. Alot sekali karena masing-masing ada bawaan, punya kepentingan. Titip menitip ada di situ. Karena titipan lain sudah ada, titipan saya tidak ada, saya berjuang," kata dia, Senin 18/12/2023. 

Sri Chatun menyebut, ia sempat bersikeras agar peserta yang dia bawa dimasukkan ke dalam daftar peserta yang dinyatakan lolos. 

Baca juga: Sri Chatun Akui Bicara Kepentingan di Rapat Pleno Seleksi KPU NTT 

"Apa bahasa saya waktu itu, tolong dong, karena dia akan biayai saya S3. Itu kan pertanyaan saya karena titipan yang lain. Kita semua kasih nilai baik, saya tidak sebut siapa yang bawa," ujar dia. 

Sri Chatun mengaku, ucapan yang dilontarkan itu harusnya diikuti dengan pembuktian, kapan dan dimana ia melakukan transaksi. 

Dia juga menanggapi adanya perekaman video dalam suasana rapat pleno tanpa sepengetahuannya. Menurutnya, hal itu bisa dia tuntut. 

Malam ketika rapat pleno, dia mengaku ikut membawa anaknya ke ruang rapat. Ia harus membawa anaknya kembali ke kamar karena kondisi larut malam. Sekembalinya dari kamar, dia tidak menemukan Timsel lain di ruang rapat. 

"Padahal sebelumnya saya izin ke kamar untuk ngecas hp yang tinggal 3 persen," sebutnya. 

Baca juga: Calon Peserta Beber Kejanggalan Seleksi KPU NTT, Minta KPU RI Batalkan Hasil Seleksi 20 Besar

Dia menyebut, kualitas yang ada peserta memang diberikan secara baik. Namun dia ragu karena penilaian obyektif tanpa alat ukur dan mengandalkan waktu 30 menit wawancara. 

"Anda sudah bongkar saya juga bongkar. Mari kita buka-bukaan," ucapnya. 

Sri Chatun mengaku, sempat diberitahukan rapat pleno dilanjutkan pada 13/12/2023. Namun rapat tidak dilakukan hingga menjelang petang. Saat itu, Ketua Timsel memintanya untuk penyematan tandatangan untuk berita acara dan pengumuman. 

Ia mempertanyakan Timsel maupun sekretariat tidak memanggil dirinya ke kantor Timsel. Padahal dia sendiri berada di Kota Kupang. 

"Berarti ada apa-apa dong. Kenapa mereka minta buru-buru. Jadwal pengumuman itu 13-14/12/2023," kata dia. 


Menurut dia, kalau saja rapat pleno itu pending, harusnya bisa dilanjutkan rapat pleno pada 14/12/2023 di Jakarta. Karena penyerahan berkas di tanggal 15/12/2023.  

Situasi itu, baginya masih ada ruang untuk berkomunikasi lebih lanjut. Namun, hal itu tidak kunjung dilakukan. Dia menegaskan dirinya tidak pernah mengizinkan penyematan tandatangan berkas asli. 

Dari tahapan awal, kata dia, memang penyematan tandatangan hanya di berkas pengumuman, berbeda dengan berkas manual atau asli. Apalagi berkas yang dibawa ke KPU RI juga tidak ada tandatangannya. 

"Secara pribadi saya merasa dirugikan. Saya tidak dilibatkan dalam pleno akhir, dan kemudian itu menjatuhkan harga diri saya, mengabaikan saya punya hak sebagai sekretaris Tim seleksi," ujarnya. (fan)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved