Kabar Artis
Sudah Resmi Cerai, Inara Rusli Gugat Lagi Virgoun soal Royalti , Ini yang Diperjuangkan Inara
Konflik antara Inara Rusli dengan mantran suami belum juga berakhir meski status mereka bukan lagi suami istri atau sudah resmi bercerai
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Konflik antara Inara Rusli dengan mantran suami belum juga berakhir meski status mereka bukan lagi suami istri atau sudah resmi bercerai
Kini, Inara Rusli kembali menggugat pengalihat royalti lagu-lagu yang dibuat Virgoun
Selebgram Inara Rusli dan penyanyi Virgoun memang telah resmi bercerai setelah putusan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 10 November 2023 kemarin.
Kendati begitu, kisruh permasalahan Virgoun dan Inara belum selesai. Kini Inara melayangkan gugatan perdata terhadap Virgoun di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023 terkait pengalihan hak cipta atau royalti.
Baca juga: Ayu Ting Ting Bertemu Artis Korea Mirip Boy William hingga Disebut Kembaran,Irfan Hakim Berkomentar
“Pengalihan tanpa izin hak cipta atau royalti Virgoun ke label,” kata kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara saat dihubungi wartawan baru-baru ini.
Adapun gugatan tersebut ditujukan kepada Virgoun dan 2 label yang menerima pengalihan hak cipta dan royalti.
Rupanya Virgoun melakukan pengalihan hak cipta kepada label terkait 4 lagu yakni “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti” dan “Orang yang Sama”.
Pengalihan hak cipta itu diduga dilakukan saat masih menikah dengan Inara.
Adapun keempat lagu tersebut melalui putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat merupakan harta bersama.
Baca juga: Resmi Bercerai! Inara Rusli Menang Telak dari Virgoun Dapat Hak Asuh Anak dan Penghasilan Royalti
Selain itu, lagu-lagu tersebut juga terinspirasi dari anak-anak Virgoun dan Inara. “Isinya pertama kita argumentasi Virgoun mengalihkan hak cipta ke label tanpa sepengetahuan istri, terkait hak cipta itu ada 4 lagu,” ungkap Arjana.
“Nah 4 lagu itu dalam putusan PA Jakbar jadi harta bersama, karena harta bersama harus sesuai perizinan istri dong pengalihannya,” tambah Arjana.
Pihak Inara meminta agar perjanjian Virgoun dengan dua label itu segera dibatalkan. “Ada dua label dengan perjanjian berbeda dilakukan Virgoun. Kami menganggap Virgoun dengan dua label ini telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ucap Arjana.
Pihak Inara juga menyebut Virgoun mendapatkan royalty lagu “Surat Cinta untuk Starla” hingga miliaran rupiah.
“Ya yang pasti royalti yang didapat Virgoun sejak hak cipta lagu Surat Cinta Untuk Starla kan sampai sekarang Miliaran lah,” ungkap Arjana. *
Artikel lain terkait Inara Rusli dan Virgoun
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>>> GOOGLE.NEWS
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Inara Rusli Kembali Gugat Perdata Virgoun soal Pengalihan Royalti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.