Bansos 2023

Begini Syarat Pengambilan Bansos Beras 10 Kg yang Cair Desember 2023

Bansos Beras 10 kg diberikan dalam rangka menekan harga beras di pasar sekaligus untuk mengendalikan tingkat inflansi nasional.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/Dok.Setpres RI
Jokowi serahkan bansos beras 10 kg kepada warga di Cilegon pada Selasa (12/9/2023). 

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, kllik di sini;

2. Pilih provinsi penerima manfaat (PM), kabupaten/kota, kecamatan, dan pilih desa;

3. Kemudian, masukkan nama Penerima Manfaat (PM) yang sesuai dengan KTP;

4. Masukkan kode captcha;

5. Klik 'Cari Data'.

 

Jika PM terdaftar maka akan tertera dan berketerangan bahwa PM berhak menerima bantuan pangan CBP 2023.

Sedangkan, jika PM tidak mendapatkan bantuan pangan CBP 2023 maka berketerangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Bantuan Pangan Beras CBP Diperpanjang sampai Juni 2024

Rencananya, Presiden Jokowi juga akan melanjutkan program bantuan pangan beras CBP ini hingga Juni 2024.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat mengunjungi Gudang Bulog Gadang, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (14/12/2023).

Presiden menyampaikan bahwa bantuan pangan CBP tersebut akan pemerintah lanjutkan hingga bulan Maret 2024.

Lebih lanjut Jokowi menambahkan jika APBN tahun depan tercukupi, maka Bansos Beras 10 kg tersebut akan dilanjutkan hingga bulan Juni 2024.

“Kita berdoa bersama moga-moga April, Mei, Juni, APBN-nya cukup, kita lanjutkan lagi,” kata Presiden Jokowi, mengutip Setkab, Jumat (15/12/2023). (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved