Breaking News

Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Tandatangani Pakta Integritas Versi Forum Itjima Ulama, Begini Isinya

Capres-cawapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies-Baswedan – Muhaimin Iskandar telah menandatangani pakta integritas Itjima Ulama.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PAKTA INTEGRITAS – Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar ternyata telah menandatangani naskah yang berisi 13 poin penting Itjima Ulama kelompok Habib Rizieq Shihab. Penandatanganan pakta integritas itu berlangsung dalam forum Itjima Ulama yang sudah diselenggarakan baru-baru ini. 

POS-KUPANG.COM – Capres-cawapres yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies-Baswedan – Muhaimin Iskandar telah menandatangani pakta integritas yang disodorkan Forum Itjima Ulama Kelompok Habib Rizieq Shihab.

Pakta integritras tersebut berisi 13 poin penting, mulai dari mendukung NKRI, revolusi akhlak hingga beberapa item lain seperti kedaulatan ekonomi hingga membantu memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Sementara pada poin terakhir dari pakta integritas tersebut, terungkap kesediaan mengundurkan diri dari jabatan presiden dan wakil presiden kalau tidak melaksanakan amanat yang tertuang dalam pakta integritas tersebut.

Yusuf Martak, salah satu figur berpengaruh dalam TimNas Anies-Muhaimin, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa penandatanganan pakta integritas tersebut telah dilakukan Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar belum lama ini.

"Alhamdulillah benar (Anies-Muhaimin) sudah ditandatangani (pakta integritas) itu beberapa hari lalu," ujar Yusuf ketika ditemui awak media, Kamis 14 Desember 2023.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam forum Ijtima Ulama 2023. Pada kesempatan tersebut, Anies memaparkan visi-misi sebagai pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 mendatang.

Untuk diketahui,  Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diusung oleh Koalisi Perunahan untuk Persatuan atau KPP. Pasangan ini diusung oleh tiga partai yang bersinergi dalam koalisi tersebut. Tiga partai tersebut, yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.

Ada pun 13 poin yang tertuang dalam pakta integritas Itjima Ulama 2023, kami paparkan dalam khusus berikut ini.

1. Bersedia menjaga persatuan dan kesatuan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 18 Agustus 1945 dari rongrongan sekularisme, Islamofobia, terorisme, separatisme dan imperialisme.

2. Bersedia menjalankan amanat TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan Pelarangan Penyebaran Paham Komunisme, Marxisme dan Leninisme, sehingga perlu mencabut Keppres No. 17 tahun 2022 dan Keppres No. 4 tahun 2023 serta Inpres No. 2 tahun 2023, yang memposisikan para pelaku pemberontakan G 30 S/ PKI sebagai Korban Pelanggaran HAM Berat dalam Peristiwa 1965-1966, padahal justru mereka pelaku pelanggaran HAM berat di tahun 1948 dan sepanjang tahun 1955 sampai dengan 1965.

3. Bersedia menjalankan amanat Perundang-undangan Anti-Penodaan Agama sebagaimana diatur dalam Perpres No. 1/PNPS/ 1965, yang kemudian ditetapkan menjadi undang-undang melalui Undang-undang No. 5 Tahun 1969 yang disisipkan dalam KUHP Pasal 156a, sehingga siapa pun yang menodai agama apa pun wajib diproses hukum, untuk melindungi semua agama yang diakui di Indonesia dari segala bentuk penistaan dan penodaan agama, termasuk para buzzer pengadu domba umat beragama dan pemecah belah bangsa yang dipelihara rezim.

4. Bersedia menghormati posisi ulama dan bersedia mentaati pendapat para ulama dalam menyelesaikan masalah yang menyangkut kemaslahatan kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Bersedia melakukan Revolusi Akhlak di semua sektor kehidupan untuk membangun bangsa yang berakhlakul karimah demi menuju Indonesia bertakwa dan berkah dengan menjaga masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma lainnya yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia seperti LGBTQ+, Prostitusi, Perjudian, Minuman keras, Narkoba dan penyakit masyarakat lainnya, serta menjamin terselenggaranya secara utuh sistem pendidikan nasional yang bertujuan meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjamin tersedianya anggaran yang memprioritaskan pendidikan umum dan pendidikan agama secara proporsional.

6. Bersedia mewujudkan kedaulatan ekonomi dengan menjaga kekayaan alam nasional serta berupaya serius mengembalikan aset negara, untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia, dan menjamin kehidupan yang layak bagi warga negara untuk mewujudkan kedaulatan pangan, sandang dan papan, serta menjamin alokasi anggaran yang memadai dan kemudahan akses untuk penyelenggaraan kesehatan rakyat dan menjaga kelayakan pelayanan kesehatan baik pemerintah mau pun swasta serta merevisi segala aturan terkait kesehatan agar sejalan dengan kepentingan rakyat.

7. Bersedia memperbaiki ekonomi dan taraf hidup rakyat miskin dengan membukakan lapangan pekerjaan seluas luasnya bagi tenaga kerja dari Indonesia serta meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia lewat kebijakan upah yang layak serta membatasi masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia, bila dibutuhkan mendatangkan tenaga kerja asing hanya terbatas pada tenaga kerja ahli yang keahliannya tidak tersedia di dalam negeri semata untuk tujuan transfer of knowledge dengan waktu yang dibatasi, serta mendata ulang dan selanjutnya memulangkan tenaga kerja asing yang izin kerjanya sudah melampaui batas ketentuan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved