Breaking News

Pemilu 2024

KPU Alor Gelar Bimtek Sistem Informasi Rekapitulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 Bagi Anggota PPS

KPU Alor melaksanakan Bimtek Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
BIMTEK - Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti Bimtek Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara yang diselenggarakan KPU Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan, Perhitungan, dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan dan Perolehan Suara bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Bimtek tentang Sistem Informasi Rekapitulasi ( SIREKAP ) berlangsung di Ballroom Simfony Hotel Kalabahi, Kamis - Sabtu (14 - 16 Desember 2023).

Ketua KPU Alor, Maria Gorety Padu Keray mengatakan tahapan ini sangat penting, dan wajib dipahami oleh peserta.

“Tahapan Pemilu 2024 telah memasuki inti dari seluruh tahapan, yakni pemungutan dan perhitungan suara yang tidak lama lagi akan dilaksanakan secara serentak di semua wilayah di Indonesia. Untuk itu, di Bimtek ini semua peserta wajib memahami materi dan juga apkikaasi yang nanti akan dijelaskan oleh Divisi Teknis,” kata Maria Gorety, Kamis 14 Desember.

Menurut Maria Gorety, tahapan ini dianggap perlu untuk meningkatkan kapasitas peserta agar bisa menjalankan Pemilu 2024 secara optimal.

Baca juga: KPU Alor Lantik Pengganti Antar Waktu Anggota PPS Desa Tulleng 

“Kami menganggap perlu melakukan bimtek agar PPS dapat menggunakan aplikasi secara optimal. Lewat bimtek ini kami memberi pemahaman kepada PPS yang nantinya akan disampaikan kepada KPPS yang secara berjenjang berada di bawah PPS,” ujarnya.

Ketua Divisi Hukum, Syarifudin Laela juga mengingatkan bahwa penyelenggara harus menjaga kesehatan agar bisa menjalankan tahapan dengan baik.

“Peserta wajib menjaga kesehatan dan juga bisa serius mengikuti materi yang ada. Setelah materi akan ada simulasi penggunaan Aplikasi. Materi ini nanti akan diteruskan kepada KPPS. Perekrutan KPPS sudah mulai sejak tanggal 11 Desember hingga 20 Desember 2023. Kami juga berharap KKPS yang direkrut kompeten agar bisa membantu PPS dalam perhitungan suara nanti,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM, Charlemen Djahadael mengakui bahwa di tahun 2019 ada sejumlah kendala terkait dengan perhitungan suara yang dihadapi PPS dan KPPS.

“Tahun 2019, ada sejumlah kendala yang kita temui terkait perhitungan suara dan rekapitulasi suara. Hal ini dikarenakan ketidakcakapan anggota PPS dan KPS kita sehingga terjadi kesalahan. Belajar dari kesalahan tersebut, kita harus serius mengikuti bimtek ini agar bisa mengantisipasi hal-hal yang akan menghambat pemungutan, pemilihan, rekapitulasi dan penggunaan aplikasi yang akan dipelajari dalam bimtek ini,” terangnya.

Baca juga: Pemilih Disabilitas Kabupaten Alor Capai 2.224 Orang, Disabilitas Fisik Tempati Kategori Tertinggi

Munawir Laamin selaku Ketua Divisi Teknis menyampaikan bahwa sepanjang dilaksanakan Pemilu di Kabupaten Alor, baru kali ini PPS difasilitasi untuk mengikuti bimtek di Hotel dengan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Kita sediakan bimtek ini, sebagai ajang untuk kita mempelajari lebih lanjut tahapan yang akan kita hadapi nanti. Ini juga akan menjadi tahapan dimana akan ada bimtek mini yang dibuat oleh PPS untuk KPPS saat mereka dilantik di 25 Januari 2023 nanti. Sedangkan PPK akan mengikuti bimtek di Provinsi. Pilihan kita di Pemilu boleh berbeda, tetapi kerja untuk Pemilu harus tetap berlanjut,” pungkasnya.

Bimtek ini diadakan secara bertahap, dimana di hari pertama diikuti oleh PPS dari desa/kelurahan yang ada di 5 kecamatan, dengan total peserta 157 desa/kelurahan di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Alor. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved