Berita Nasional
Menkumham Minta Jajaran Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan: Saudara Adalah Pelayan Rakyat
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta agar budaya feodal dalam melayani masyarakat ditinggalkan oleh jajarannya.
POS-KUPANG.COM, Jakarta - Seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Kemenkumham ) diingatkan untuk memaknai tugas utama mereka sebagai pelayan publik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly meminta agar budaya feodal dalam melayani masyarakat ditinggalkan oleh jajarannya.
Hal itu ditekankan Yasonna saat mewisuda 310 orang lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan ( Poltekip ) dan 295 orang lulusan Politeknik Imigrasi ( Poltekim ), Rabu (6/12/2023) lalu.
Baca juga: Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa Papua, Ini Tuntutan LBH Papua ke Polda NTT dan Kemenkumham NTT
Baca juga: Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS
Yasonna menekankan bahwa para lulusan Poltekip dan Poltelkim merupakan calon pemimpin organisasi kedepan, sehingga harus mampu menjadi contoh (role model) bagi lingkungan sekitar.
Bahkan, lanjut dia, mereka harus mampu membawa kementerian menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.
“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat!. Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.
Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.
“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut. Kalau saudara ditempatkan jauh nun di sana, itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya,” ujar menkumham di Balai Kartini, Jakarta.
“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan mengatakan prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.
“Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Sedangkan proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelas Iwan.
Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.
Sedangkan 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian. (*)
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.