Berita Timor Tengah Selatan
Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan Terima VAR 500 Vial
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 Desember 2023.
Penulis: Adrianus Dini | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Adrianus Dini
POS-KUPANG.COM, SOE - Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mendapatkan VAR sebanyak 500 vial dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan, dr. Ria Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Selasa, 5 Desember 2023.
"Kemarin pada 4 Desember kita datangkan VAR sebanyak 500 vial dari Dinas Kesehatan Provinsi NTT," ujarnya.
Kasus gigitan HPR di Kabupaten Timor Tengah Selatan kata Ria, sudah mencapai 2.308 kasus.
Baca juga: Peringati Hari Bakti Pekerjaan Umum, Dinas PUPR Timor Tengah Selatan Buka 2 Ruas Jalan di Nunumeu
Terkait hal tersebut kata dia, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat perihal pentingnya pencegahan penyebaran virus rabies dengan langkah mengandangkan HPR sesuai dengan instruksi bupati TTS.
"Kita selalu tekankan pentingnya pencegahan penyebaran HPR. Artinya mengandangkan HPR adalah sebuah keharusan. Hal ini lebih baik ketimbang kita harus mengobati korban pasca digigit HPR," tandasnya.
Menurut dr. Ria, masyarakat Kabupaten TTS belum sepenuhnya menanamkan dalam diri bahwa virus rabies ini adalah virus yang berbahaya.
"Masyarakat masih beranggapan pasca digigit anjing tetap aman. Padahal, berkenaan dengan kemunculan virus rabies ini, penting bagi siapa saja agar setelah digigit HPR langsung memberi diri untuk divaksin," ujarnya.
Baca juga: Penyidik Polres Timor Tengah Selatan dan Penyidik Polda NTT akan Gelar PerkaraKorupsi Dana Kapitasi
Usai digigit HPR tuturnya, ada baiknya bila korban langsung menerapkan langkah-langkah penyelamatan diri dengan mencuci bekas luka gigitan dengan menggunakan detergen pada air yang mengalir selama 15 menit dan selanjutnya memberi diri divaksin.
"Sekarang ini bisa dibilang semua anjing terinveksi rabies, sehingga sekecil apapun gigitannya harus langsung ditangani secara benar seperti mencuci luka bekas gigitan di air mengalir dengan detergen dan kemudian datang ke Faskes untuk mendapatkan vaksin. Jangan pernah menolak untuk divaksin. Apabila menolak divaksin peluang kematian sangat besar," ucapnya.
Dikatakan Ria, pihaknya terus mengingatkan masyarakat perihal bahaya dan pencegahan penyebaran virus rabies.
"Kita tetap gencar mengimbau masyarakat terkait pentingnya mengandangkan HPR. Kita dari Dinkes terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya virus rabies dan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus rabies," paparnya.
Ria menyebut jumlah vaksin yang tersisa untuk melayani korban pasca digigit HPR yaitu VAR sebanyak 425 vial dan Sar sebanyak 99 vial. (din)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kadis-Kesehatan-Timor-Tengah-Selatan.jpg)