Berita Alor

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Bagi Kepala dan Perangkat Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs. Imanuel Djobo, M.Si kegiatan ini dilaksanakan karena melihat kondisi riil kepala dan perangkat d

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ROSALIA ANDRELA
MOU - Penandatanganan kerjasama antara Pemda Alor yang diwakili oleh Kadis PMD, Drs. Imanuel Djobo, M.Si dan pihak kedua oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTT, Christian N. Sianturi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Alor, mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi kepala dan perangkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Drs. Imanuel Djobo, M.Si kegiatan ini dilaksanakan karena melihat kondisi riil kepala dan perangkat desa di lapangan.

“Kegiatan ini bagian dari kita melihat kondisi riil kepala dan perangkat desa. Karena mobilitas sangat tinggi sebentar di desa, kecamatan, kabupaten, ini membutuhkan fisik yang kuat. Ketika mobilitas tinggi kita tidak pernah tahu ada kecelakaan atau tidak,” ujarnya, Selasa 5 Desember 2023 di Aula GMIT Pola Tribuana.

Baca juga: Kemensos Berikan Bantuan Bagi Penyandang Disabilitas di SLB Negeri Alor

Lebih lanjut El Djobo menuturkan tahun ini para kepala dan perangkat desa bisa mendaftarkan diri.

“BPJS Ketenagakerjaan ini tidak sama dengan asuransi lainnya. Kepala desa jumlahnya Rp. 13.000 dan perangkat desa Rp. 12.000. Nilai ini lebih kecil dibanding rokok, sopi, sirih pinang, atau kasih mama-mama di luar,” katanya disambut gelak tawa peserta kegiatan.

Menurutnya tahun ini baru bisa dilaksanakan dua program yakni jaminan kecelakaan dan kematian. Sedangkan jaminan hari tua belum karena melihat dukungan dan APBD yang belum memungkinkan. Dia juga berharap, jaminan sosial ini bisa memberikan manfaat dan kenyaman bagi peserta kegiatan dalam bekerja.

Christian Natanael Sianturi, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah NTT menambahkan bahwa dirinya sudah 3 kali datang ke Alor. Membangun kerjasama membutuhkan proses yang panjang.

Baca juga: Kelurahan Nusa Kenari Alor Terima Penghargaan Mitra Pendukung PUPR Terbaik Tahun 2023

“Ini proses yang cukup panjang. Kuta berharap, dengan diberikan materi tentang program ini, bapak ibu semua dapat memahami manfaatnya dan dapat menjalankan tugas dengan tenang,” ungkapnya.

Selain itu, Christian juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beasiswa untuk 2 orang anak hingga usia 19 tahun. Sedangkan jaminan kematian disepakati sebesar Rp 42 juta.

“Jaminan kematian yang meninggal dunia karena apa saja, selain kecelakan itu sebesar Rp. 42 juta kita sepakat arahnya ke sana. Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi dengan kita saat menjalankan tugas. Ketika kita sudah tidak ada, istri dan anak bisa dapat kepastian dengan jaminan sosial ini. Mudah-mudahan tahun depan kita dorong lagi dengan jaminan hari tua,” jelasnya.

Jaminan ini prinsipnya, lanjut Christian tidak hanya omong kosong tetapi memberikan bukti. Berbeda dengan asuransi swasta lainnya, BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi negara, program negara apabila merugi negara siap membantu.

Baca juga: Sujiwo Tejo Bawakan Lakon Wayang Semalam Suntuk Versi Jawa Alor

Asisten Pemerintahan dan Kesra Mohammad Ridwan Nampira, S.Sos mewakili Penjabat Bupati Alor Dr. Drs. Zeth Soni Libing, M.Si yang saat ini berdinas di luar Alor mengatakan bahwa penyelenggaraan program ini selaras dengan aturan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Jaminan Sosial Nasional.

“Program Jamsostek bagi kepala dan perangkat desa dilaksanakan untuk memberikan perlindungan, dan menjamin kesejahteraan sosial, bagi kepala desa terhadap resiko yang timbul dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab,” terang Ridwan

Adanya perlindungan Jamsostek ini diharapkan bisa memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan memperkecil resiko akibat peristiwa yang dapat menghilangkan, atau berkurangnya pendapatan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved