Seleksi CPNS 2023
Simak Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Berikut Aturan Pakaian dan Berkas Wajib Dibawa saat Ujian
Simak Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Berikut Aturan Pakaian dan Berkas Wajib dibawa saat Ujian SKB
POS-KUPANG.COM - Hari ini memasuki hari kedua pelaksanaan Ujian SKB CPNS 2023 Non CAT. Namun untuk Ujian SKB CPNS KPK 2023 Non CAT hingga kini belum diinformasikan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi.
Meski demikian, peserta Ujian SKB CPNS KPK 20223 Non CAT wajib mengatahui Ketentuan SKB CPNS KPK 2023 Non CAT, Aturan Pakaian Peserta SKB CPNS KPK 2023, dan Berkas Wajib dibawa saat Ujian SKB.
Mengutip Pengumuman Ketua Panitia Rekrutmen CPNS KPK 2023 Nomor B/008/PANREKKPK/11/2023, tahapan SKB CPNS KPK 2023 terdiri dari SKB CPNS dengan CAT dan SKB Non-CAT.
Adapun SKB CPNS KPK 2023 Non CAT terdiri dari tiga tes, yaitu tes potensi dan asesmen kompetensi dengan komputer, tes wawancara, serta tes kesehatan.
Baca juga: Dimulai Hari Ini 3 Desember 2023, Berikut 9 Materi SKB Non CAT CPNS 2023 dan Cara Cetak Kartu Ujian
Pelasaksanaa SKB CPNS KPK 2023 Non CAT akan dilaksanakan di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta, Medan, dan Makassar.
Untuk itu, peserta wajib memilih titik lokasi SKB CPNS KPK 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ pada 6-8 Desember 2023.
Jadwal dan lokasi SKB CPNS KPK 2023 akan diinformasikan kemudian.
Ketentuan SKB CPNS KPK 2023
1. Hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKB dimulai;
Baca juga: Ini Lokasi dan Jadwal Resmi SKB Non CAt CPNS Kejaksaan 2023, Aturan Pakaian dan Barang Harus Dibawa
2. membawa Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui akun masing-masing peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/;
3. Membawa dokumen identitas kependudukan berupa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli; atau
- KTP digital; atau
- Kartu Keluarga (KK) tanda tangan basah asli; atau
- KK elektronik yang dapat divalidasi; atau
- Surat keterangan pengganti KTP asli yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang dapat divalidasi.
4. Peserta mengenakan pakaian dengan ketentuan sebagai berikut:
- Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang atau rok warna hitam polos tanpa cora (bukan jeans);
- Jilbab berwarna hitam polos dengan maksimal satu pengait di leher (bagi yang menggunakan jilbab) tanpa menggunakan bros/pin/peniti;
- Sepatu tertutup berwarna hitam;
- Tidak menggunakan ikat pinggang/perhiasan/aksesori.
5. Membawa pensil kayu pada setiap tahapan SKB.
6. Membawa surat keterangan dokter bagi peserta yang memiliki kondisi khusus terkait kesehatan;
7. Tidak diperkenankan membawa barang-barang yang tidak diperlukan dalam kegiatan tes SKB.
Sebagai informasi, peserta yang tidak hadir pada salah satu tahapan SKB sesuai dengan waktu dan tempat pelaksanaan yang telah ditentukan dengan alasan apapun maka dinyatakan gugur.
Peserta juga tidak diperkenankan mengubah atau mengajukan permohonan perubahan waktu dan tempat pelaksanaan SKB yang telah ditentukan oleh panitia.
Panitia seleksi CPNS KPK 2023 berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian sesuai dengan ketentuan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Seleksi CPNS 2023
Ketentuan SKB CPNS KPK 2023
SKB CPNS KPK 2023 Non CAT
Aturan Pakaian Peserta SKB CPNS 2023
Berkas Wajib dibawa saat Ujian SKB
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
berita terkini Pos Kupang
https://kupang.tribunnews.com
Ujian SKB CPNS 2023
Dimulai Hari Ini 3 Desember 2023, Berikut 9 Materi SKB Non CAT CPNS 2023 dan Cara Cetak Kartu Ujian |
![]() |
---|
Hari Ini Ujian SKB Non CAT CPNS 2023, Simak Cara Download Kartu Ujian SKB dan 14 Link Pengumuman SKB |
![]() |
---|
Ini Lokasi dan Jadwal Resmi SKB Non CAt CPNS Kejaksaan 2023, Aturan Pakaian dan Barang Harus Dibawa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.