NTT Memilih

Ketua KPU Lembata Ajak Semua Elemen Jaga Perdamaian Pemilu 2024

Karena tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan dengan adanya pembukaan Kampanye secara serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa 28 November 2023 lalu.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kantor KPU Lembata, Juni 2023 lalu. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, RICKO WAWO

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Lembata, Elias Making mengajak seluruh elemen untuk menjaga hajatan demokrasi dengan menyukseskan Pemilu 2024 dengan penuh martabat dan riang gembira.

Karena tahapan Pemilu 2024 tengah berjalan dengan adanya pembukaan Kampanye secara serentak di seluruh Indonesia mulai Selasa 28 November 2023 lalu.

Ketua KPU Lembata, Elias Keluli Making kepada awak media membenarkan hal tersebut tepat di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023). “Berdasarkan PKPU Nomor 15 tahun 2023, rapat terbatas pemilu sampai dengan 10 Februari 2024 sudah bisa di mulai, ” kata Ketua KPU Lembata.

Baca juga: Kasus HIV/AIDS di Lembata, Pegiat Minta Dana Hibah untuk Dikelola KPAD

Ketua KPU Lembata menambahkan, pihaknya pada tanggal 27 November telah menerima surat dari partai Perindo untuk perdana melakukan kampanye secara terbatas.

“Kami baru terima surat perdana kampanye terbatas dari partai Perindo Lembata, sementara untuk partai lain belum, “tambah Elias.

Menurut Ketua KPU Lembata, syarat untuk melakukan Kampanye Terbatas atau rapat terbatas ini sesuai PKPU Nomor 15 tahun 2023 pada ayat pertama , setiap parpol wajib melaporkan hasil kegiatannya secara tertulis di Lembaga Kepolisian dalam hal ini Polres Lembata.

“Satu hari sebelum kegiatan, pihak partai yang melakukan rapat terbatas atau kampanye terbatas sifatnya HARUS melaporkan terlebih dahulu di Polres Lembata dan tembusan itu di sampaikan kepada KPU Lembata dan Bawaslu Lembata,” jelas Ketua KPU Lembata.

Baca juga: Begini Tingkat Diskriminasi dan Stigma Buruk Penderita HIV/AIDS di Lembata

Lanjut Ketua KPU Lembata, batasan untuk melakukan kampanye terbatas 1000 orang untuk tingkat Kabupaten, 2000 orang untuk tingkat Provinsi dan 3000 orang untuk tingkat Pusat, tetapi harus disesuaikan dengan kapasitas ruangan.

“Dengan momen ini para pelaku pegiat partai atau para calon dapat memanfaatkan dengan baik, dengan memberikan sudut pandang demokrasi yang bermartabat dan tidak saling mencerca atau melanggar kode etik dalam kampanye terbatas, ” tegas Ketua KPU Lembata.

Harapan kami selaku penyelenggara pesta demokrasi mari kita jaga pemilu damai, pemilu bermartabat dengan semangat Taan Tou seperti buang sudah di wariskan leluhur kita di tanah Lembata ini.

Dan lebih penting adalah mari kita junjung tinggi nilai budaya, sebagai orang Lamaholot yang mengerti dan paham dan tidak saling melukai satu sama lainnya, karena nilai terpenting dan sangat besar adalah memberikan pelajaran demokrasi yang baik dengan tidak melukai atau menodai demokrasi itu sendiri sehingga perebutan kekuasaan di tahun 2024 tidak mencederai nilai demokrasi. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved