Berita Kabupaten Kupang

DPRD dan Pemkab Kupang Gelar Sidang Bahas Lima Ranperda

Empat ranperda yang disampaikan pemerintah diantaranya tlranpreda tentang pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan penanaman modal

POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Kegiatan sidang di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Kupang saat sidang IV masa sidang I tahun 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang telah menyodorkan berkas emlat rancangan peraturan daerah (ranpreda) yang telah mereka susun kepada DPRD Kabupaten Kupang untuk dibahas selama sidang IV masa sidang I Tahun 2023.

Empat Ranperda yang disampaikan pemerintah diantaranya tlranpreda tentang pajak dan retribusi daerah, penyelenggaraan penanaman modal, pengelolaan barang milik daerah, dan rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.

Selain itu juga dalam sidang yang berlangsung sejak Jumat 24 November sampai 30 November 2023 ini juga sekaligus menetapkan anggaran Induk APBD Kabupaten Kupang tahun 2024.

Baca juga: Sinergi Hadapi Pemilu, KPU Dan Jurnalis Kabupaten Kupang Gelar Dialog Bersama

Bupati Kupang menyatakan Pemerintah dan DPRD akan fokus melakukan sidang dengan agenda pembahasan terhadap rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang.

"Disini, Pemerintah sangat membutuhkan peran dan fungsi penganggaran yang dimiliki DPRD. Disini pula, sinergitas dan kemitraan yang sejajar antara dua unsur penyelenggara pemerintahan di daerah ini, di uji komitmen dan eksistensinya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, besar harapan kami pelaksanaan sidang pembahasan rancangan perda, kiranya dapat menjadi suatu momentum yang baik bagi kita, terlebih untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang," jelas Bupati Masneno.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taimenas menegaskan proses pembahasan ranperda bukanlah semata-mata tugas DPRD, namun merupakan kolaborasi antara legislatif, eksekutif dan partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Dinas Pendidikan Telusuri Perbuatan Oknum Guru Cabul di Amarasi Kabupaten Kupang

"Mari kita wujudkan diskusi yang konstruktif dan berfokus pada substansi, sehingga setiap keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan terbaik bagi rakyat daerah kita," katanya.

Soal pembahasan ranperda penyusunan APBD 2024 merupakan rencana keuangan tahunan, yang dibahas dan disetujui oleh Pemerintah Daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan perda yang dijalankan berdasar pada tujuan kesejahteraan daerah, dan merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah. (ary)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved