Selasa, 19 Mei 2026

NTT Memilih

Kabupaten Kupang Terima Dana Hibah Pemilu 2024 Rp 44 Miliar

dana hibah untuk pemilu tersebut mencapai Rp 44 miliar lebih yang diperuntukkan bagi penyelenggara Pemilu 2024 dan juga kemananan.

Tayang:
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Kupang Korinus Masneno ikut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen

POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Pemerintah Kabupaten Kupang ikut melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk penyelenggaraan pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024.

dana hibah untuk pemilu tersebut mencapai Rp 44 miliar lebih yang diperuntukkan bagi penyelenggara Pemilu 2024 dan juga kemananan.

"Dana itu sekitar Rp 44 miliar lebih, itu untuk membiayai KPU, Bawaslu, dan Keamanan untuk TNI Polri," ungkap Bupati Kupang Korinus Masneno, Kamis 16 November 2023.

Baca juga: Wakapolda NTT Pimpin Gerakan Tanam Sepuluh Juta Pohon di SMKN 1 Kabupaten Kupang

Bupati Kupang Korinus Masneno turut serta dalam penandatanganan NPHD bersama penjabat wali kota, para bupati, penjabat bupati se-NTT.

Pada penandatanganan kemarin di Aula El Tari Kupang, Rabu 16 November 2023 Bupati Kupang didampingi penerima hibah yakni pimpinan KPU dan Banwaslu Kabupaten Kupang.

Sementara bupati dikawal Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Oktovianus Tahik, Kepala Kantor Kesbangpol Ricard Benu, dan perwakilan dari Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Baca juga: 34 Calon Komisioner KPU Kabupaten Kupang Lolos Seleksi Administrasi

"Kita semua berharap nanti dengan pendanaan yang kita siapkan semua kegiatan kedepan bisa berlangsung dengan baik. Pesta demokrasi kita harus berjalan dengan aman dan tertib," harap Bupati Masneno.

Sementara Penjabat Gubernur Ayodhia Kalake menegaskan penandatanganan NPHD untuk pendanaan kegiatan Pemilu 2024 yang dilaksanakan hari ini sesuai dengan amanat pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Secara keseluruhan total penganggaran pada provinsi dan 22 kabupaten/kota untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak baik KPU dan Bawaslu untuk tahun 2023 dan tahun 2024 adalah bagi KPU sebesar Rp. 910.454.450.470 dan Bawaslu mendapat hibah Rp. 258.337.363.800. (ary)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved