Siflan Angi Tutup Usia
Sebelum Tutup Usia, Siflan Angi Berorasi Soal Korupsi di Depan Kejaksaan Negeri Sikka
Sebelumnya, Siflan Angi sempat berorasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka bersama jaringan HAM Sikka terkait beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Siflan Angi anggota Jaringan HAM Sikka dan mantan anggota DPRD Kabupaten Sikka itu berorasi berapi-api soal korupsi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Kamis, 23 November 2023 pagi.
Dalam orasinya yang sempat terekam POS-KUPANG.COM, Siflan Angi terlihat sangat marah karena aksinya bersama jaringan HAM Sikka di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sikka yang mempertanyakan lanjutan kasus korupsi dana TPG tahap satu triwulan pertama itu dihadang petugas keamanan dari Kejaksaan Negeri Sikka dan puluhan anggota Polres Sikka, serta tidak diijinkan masuk untuk bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Sikka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Siflan Angi Tutup Usia Setelah Orasi Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Sikka
"Kamu anggap masyarakat sipil tidak punya nilai sesungguhnya kamu yang tidak punya nilai apa-apa," ujar Siflan Angi dalam orasi pertama dan sempat diminta berhenti oleh Korlap 2, Heni Hungan mengingat fisik almarhum yang pada malam sebelumnya begadang hingga larut malam untuk mempersiapkan aksi, Kamis, 23 November 2023.
Pater Ignasius Ledot, salah satu anggota jaringan HAM Sikka kepada POS-KUPANG.COM mengungkapkan, pada aksi damai jaringan HAM Sikka itu, Siflan Angi dipercaya sebagai Korlap 1.
"Memang dalam orasi pertama, beliau dalam keadaan marah, seperti kami yang lain juga marah dan dia meluapkan kemarahan kami kepada pihak kejaksaan yang menutup gerbang pada aksi ini. Padahal segala prosedur berhubungan dengan aksi itu sudah kami lakukan, surat menyurat sudah dibuat dan tidak ada tanggapan," ungkap Pater Ignasius di IGD RSUD Tc Hillers Maumere, Kamis, 23 November 2023 siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jaringan HAM Sikka Desak Kejari Sikka Usut Tuntas Semua Kasus Korupsi
Pater Ignasius juga menyebutkan, dirinya mendengar informasi almarhum menderita sakit gula namun, lanjut Pater Ignasius, almarhum merupakan sosok yang tidak pernah mengeluh atas sakit yang diderita.
Sebelumnya, Siflan Angi sempat berorasi di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka bersama jaringan HAM Sikka terkait beberapa kasus korupsi di Kabupaten Sikka.
Setelah menyelesaikan orasi pertamanya, Siflan sempat beristirahat sebelum melanjutkan orasi keduanya.
Pada saat diberikan kesempatan orasi kedua, Siflan tidak sempat menyelesaikan orasi dan sempat minum air. Saat itulah, salah satu politisi kawakan Kabupaten Sikka itu terjatuh hingga tak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke IGD RSUD Tc Hillers Maumere.
Pada saat dilarikan ke IGD RSUD Tc Hillers Maumere, kata Pater Ignasius, dalam perjalanan almarhum sempat menarik nafas kemudian terdiam.
"Saat tiba di rumah sakit, beliau sempat tiga kali kembali tarik nafas dan cepat ditangani oleh medis tapi pada akhirnya beliau tidak bisa ditolong lagi," ungkap Pater Ignasius. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.