NTT Memilih

Bawaslu Minta Caleg di Manggarai Barat Tahan Diri Tak Curi Start Kampanye di Medsos

Untuk mencegah ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan surat himbauan ke para Caleg dan partai politik.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/BERTO KALU
Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Magdalena Seriang. Gambar diabadikan belum lama ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kabupaten Manggarai Barat meminta para Caleg di wilayah itu menahan diri, dengan tidak curi start Kampanye melalui akun media sosial pribadi. Pasalnya, tahapan Kampanye baru akan dimulai 28 November 2023.

Untuk mencegah ini, Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat telah mengeluarkan surat himbauan ke para Caleg dan partai politik. Ketua Bawaslu Manggarai Barat Maria Magdalena Seriang berharap peserta pemilu menaati himbauan itu.

"Mari kita memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dengan taat asas. Kami himbau untuk tidak melakukan kampanye dalam bentuk apapun, termasuk melalui media sosial," ujarnya, Kamis 16 November 2023.

Baca juga: Kabupaten Manggarai Barat Deklarasi Pemilu 2024 Damai

Selain itu, Bawaslu Manggarai Barat juga memantau akun medsos milik para caleg, bila ada posting yang dianggap memenuhi unsur kampanye, menghasut, adu domba dan sebagainya di luar ketentuan yang berlaku.

Maria menjelaskan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023, kampanye pemilu akan diadakan pada 28 November 2023-10 Februari 2024 atau selama 75 hari. Oleh karena itu semua peserta pemilu harus memahami regulasi terkait pelaksanaan kampanye.

"Sekarang (caleg) hanya bisa melakukan sosialisasi dan pendidikan politik," imbuhnya.

Sejauh ini Bawaslu Manggarai Barat telah mencopot kurang lebih 600 alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk dan baliho milik caleg yang tersebar di Manggarai Barat. Itu belum termasuk APK yang ditertibkan secara mandiri oleh peserta pemilu.

Baca juga: Target PAD Manggarai Barat 2024 Rp 326 Miliar, Turun dari 2023

"Catatan kami di lapangan banyak sekali alat peraga kampanye yang ditertibkan secara mandiri oleh peserta pemilu, yang Bawaslu tertibkan 600," jelas Maria.

Menyusul ditetapkannya pasang calon presiden dan calon wakil presiden oleh KPU, Maria menegaskan dalam waktu dekat Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat bakal mencopot APK capres-cawapres yang memenuhi unsur kampanye.

Selain itu diingatkan pula terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Menurut Maria netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu. (uka)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved