Kabar Artis

Celine Evangelista Belum Lepas dari Isu Korupsi, Peran Sang Artis Diungkap Hingga Dokumen Ganda

Artis Celine Evangelista menjadi sorotan usai namanya terseret dalam kasus korupsi tambang di PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
YouTube Venna Melinda Channel
Cerita awal hingga nama Celine Evangelista terseret kasus korupsi 

Celine Evangelista diduga mempergunakan uang dana korupsi yang diterimanya untuk membeli aset seperti apartemen rumah dan mobil mewah.

"Baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak bergerak maupun tidak bergerak, seperti contoh apartemen rumah dan mobil mewah," tambah Iskandar.

Saat ditanyakan lebih jelas mengenai apartemen dan mobil mewah yang dibeli oleh Celine Evangelista, sang pengamat memberikan penjelasan.

Ia mengatakan jika dari penulusuran apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista itulah ditemukan fakta sang artis memiliki dokumen ganda.

Baca juga: Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi & Dituding Dekat dengan Jaksa Agung,Berawal dari Sosok Ini

Lantaran dari fakta yang diterima IAW, apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine berasal dari dua Nomor Induk Kepududukan yang berbeda.

"Yang pasti pembelian mobil mewah dengan rumah mewah itu berbeda niknya kan begitu," beber Iskandar.

Lebih lengkapnya, Iskandar Sitorus membeberkan jika apartemen dan mobil mewah yang dibeli Celine Evangelista saat ini berada di wilayah Jakarta.

"Ya dan masih di wilayah Jakarta semua, dibelikan di Jakarta," kata Iskandar.

Namun untuk lebih jelasnya Iskandar masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang untuk mengungkapkannya.

"Lebih tepat nanti biar kalau aparat meminta kami akan menyampaikan supaya tidak salah," tandas Iskandar.

Sebelumnya diberitakan, Celine Evangelista terseret dalam kasus korupsi usai namanya disebut dalam sidang perintangan penyidikan.

Baca juga: Celine Evangelista Terseret Kasus Korupsi, Eks Stefan William Dituding Terima Rp 500 Juta,Perannya?

Diketahui dari Tribun-Medan.com, sidang perintangan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang PT Antam Blok Mandiono digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari pada 18 Oktober 2023 lalu.

Dalam persidangan dengan terdakwa Amel Sabara (A) itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi.

Adapun empat saksi yang dimaksud antara lain tiga penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dan istri Andi Andriansyah (AA).

PAPA -- Heboh Celine Evangelista Diduga Dapat Duit Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa', Netizen Auto Bombardir Janda Stefan William
PAPA -- Heboh Celine Evangelista Diduga Dapat Duit Rp 500 Juta dan Panggil Jaksa Agung 'Papa', Netizen Auto Bombardir Janda Stefan William (Tribun Kaltim via Grid.ID)

Saat jalannya persidangan, terdakwa A mengatakan bahwa uang yang diterimanya dari istri AA tak dinikmati sendirian.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved