NTT Memilih
Jelang Pemilu 2024, Kapolres Kupang Ingatkan Personel Jaga Netralitas
Bukan cuma personel, penegasan yang sama juga dia tujukan bagi para ASN Polres Kupang serta siswa Latja Diktukba Polri Gelombang II TA 2023
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Kepala Kepolisian Resor Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata terus mengingatkan seluruh personel Polres Kupang untuk menjaga netralitas dalam berpolitik.
Bukan cuma personel, penegasan yang sama juga dia tujukan bagi para ASN Polres Kupang serta siswa Latja Diktukba Polri Gelombang II TA 2023 di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin 13 November 2023.
"Tidak boleh memberikan dukungan pada salah satu partai politik atau para calon baik legistlatif maupun presiden dan wakil presiden apapun bentuknya," tegas Kapolres Agung.
Baca juga: Garamin Ajak Polres Kupang Kerjasama Pendampingan Hukum Bagi Difabel
Harapan Kapolres Agung ini sudah sangat tepat mengingat lembaga Polri merupakan merupakan salah satu lembaga yang tidak memiliki hak politik sebagai tertuang dalam Pasal 28 UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pasal tersebut berbunyi, Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis (ayat 1), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih (ayat 2).
Kapolres Agung juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk mengenali dirinya masing-masing, wajib menjaga kesehatan dan tetap disipilin dalam tugas dan pengabdian.
Baca juga: Polres Kupang dan Bawaslu Kabupaten Kupang Sinergi Awasi Pemilu
Kapolres Agung juga sebelumnya menghimbau masyarakat Kabupaten Kupang mensukseskan Pemilu Damai 2024.
"Harapan kami, semoga masyarakat Kabupaten Kupang semakin cerdas dalam menyikapi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu pesta demokrasi dalam Pemilu 2024 nanti," katanya.
AKBP Agung juga meminta masyarakat proaktif untuk melapor apabila ada hal-hal yang dicurigai bisa mencederai Pemilu 2024 pada kantor polisi terdekat. (ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.