Berita Malaka
Dinas Kesehatan Pastikan Kabupaten Malaka Tergolong Nol Kasus Rabies
Khususnya untuk dua kabupaten tersebut sesuai informasi yang diperoleh sudah tertular kasus rabies
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Kesehatan memastikan wilayah Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, dipastikan masih tergolong nol kasus rabies.
Hal ini disampaikan oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, Wilfrida Ukat kepada POS-KUPANG.COM, Jumat, 10 November 23.
"Sampai dengan saat ini, kasus gigitan hewan pada manusia banyak namun belum dikategorikan sebagai kasus rabies karena gigitan biasa bukan dari hewan yang tertular rabies," jawabnya.
Menurut dia, pihaknya sampai dengan saat ini sudah melakukan vaksinasi anti rabies pada masyarakat dengan kasus gigitan biasa hewan penular rabies.
Baca juga: Kadistan Yeni Seran Pimpin Tim Peternakan Gencar Lakukan Vaksinasi HPR di Malaka
"Vaksin anti rabies atau VAR ini, 100 vial pertama sudah kita gunakan untuk melayani vaksinasinator kesehatan hewan dan juga masyarakat dengan kasus gigitan biasa hewan penular rabies," paparnya.
Himbauannya, masyarakat perlu waspada hewan penular rabies seperti anjing, kucing, dan kera terutama di daerah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Malaka seperti Timor Tengah Selatan (TTS) dan Timor Tengah Utara (TTU).
"Khususnya untuk dua kabupaten tersebut sesuai informasi yang diperoleh sudah tertular kasus rabies," sebutnya.
"Tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan adalah penyebarluasan informasi terkait rabies melalui sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat di daerah-daerah perbatasan tersebut," tambahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka, dr. Sri Charo Ulina menyatakan, terkait kasus rabies pada dua wilayah Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara tersebut yaitu ada tiga langkah Pemerintah Kabupaten Malaka dalam hal ini Dinas Kesehatan menyikapi antara lain.
Pertama, kita perlu waspadai hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera terutama di daerah perbatasan Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara ke Kabupaten Malaka.
Kedua, agar masyarakat tidak resah awal yang dilakukan pihaknya penyebarluasan informasi edukasi (KIE) terkait Rabies, melalui siaran keliling dan penyuluhan.
Ketiga, melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Bidang Peternakan dan pihak keamanan agar mengawasi HPR di wilayah batas Timor Tengah Selatan dan Timor Tengah Utara untuk dicegah masuk ke Kabupaten Malaka.
Baca juga: Kadistan Yeni Seran Pimpin Tim Peternakan Gencar Lakukan Vaksinasi HPR di Malaka
"Kepada masyarakat agar yang memiliki HPR agar diikat atau dikarantina sambil diobservasi," jelasnya.
Dikatakan, untuk sementara langkah-langkah medis perlu yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka melalui Dinas Kesehatan apabila informasi dimaksud menyebar masuk hingga Kabupaten Malaka.
"Kita sudah siapkan logistik berupa stok 100 vial VAR untuk melayani masyarakat yang terkena gigitan hewan penular rabies," tandasnya. (nbs)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-P2P-Dinas-Kesehatan-Kabupaten-Malaka-Wilfrida-Ukat.jpg)