Kabar Artis

Curhat ke Hotman Paris, Dokter Richard Lee Bingung Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama

Sampai konsul ke Hotman Paris, Dokter Richard Lee mengakui dirinya malas untuk menanggapi laporan Penistaan Agama yang dilaporkan seorang advokat.

|
Editor: Yeni Rahmawati
TRIBUNMANADO.CO.ID
PENISTAAN AGAMA - Dokter Richard Lee. Curhat ke Hotman Paris dan Ulama, Dokter Ricard Lee Bingung Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama 

POS-KUPANG.COM - Dilaporkan atas dugaan penistaan agama, Dokter Richard Lee sampai bingung, bahkan ia sampai konsultasikan ke Ulama dan juga pengacara kondang Hotman Paris.

Ya belum lama ini Podcast Dokter Richard Lee dinilai ada unsur Penistaan Agama sehingga dirinya dilaporkan oleh seorang advokat bernama Herwanti pada 6 April 2023 lalu.

Tak paham dengan tujuan lapora tersebut, Dokter Richard Lee mengaku sudah konsultasi ke Ulama yaitu para ustadz dan juga Hotman Paris.

Bahkan berdasarkan pernyataan para ustadz perkataannya jauh dari penistaan agama, tak hanya itu Hotman Paris pun sudah melihat langsung video Podcast yang dilaporkan advokat Herwanto tersebut yang menyebutkan Dokter Richard Lee telah melakukan Penistaan Agama.

Diketahui sebelumnya, Dokter Richard Lee sempat membuat podcast di akun YoTube miliknya.

Baca juga: Hotman Paris Beri Respons, Tsania Marwa Curhat & Buat Petisi 7 Thn Tak Dapat Keadilan Hak Asuh Anak

Namun naas, setelah mengunggah video podcast tersebut, tak lama dokter Richard Lee justru dilaporkan atas dugaan penistaan agama.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (8/11/2023), Dokter Richard Lee buka suara soal dirinya yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan kini mencuat ke publik kembali.

Sang dokter mengaku dirinya tak mengetahui tujuan pelaporan tersebut.

"Aku nggak tahu tujuannya apa," kata Dokter Richard Lee.

Ia pun mengaku bahwa dirinya baru sadar ada kalimat yang dianggap sebagai Penistaan Agama setelah video podcast diunggahnya.

Baca juga: Hotman Paris Bagikan Tips Hadapi Pasangan Selingkuh,Sang Pengacara Ingatkan Jangan Asal Labrak & ini

"Saya pun baru sadar setelah Podcast tersebut ditayangkan dan ada protes dari kubu sebelah."

"Dan saya baru sadar kalau ada kalimat itu," ujarnya.

Setelah sadar, ia pun mengaku bahwa tak mengetahui arti kalimat tersebut.

Untuk memperjelas, dokter Richard Lee sampai berkonsultasi dengan para Ulama.

Sedangkan menurut para ulama, kata Richard Lee, kalimat yang ia lontarkan jauh dengan dugaan Penistaan Agama.

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Dokter Salah Diagnosa Soal Jantungnya, Dokter Singapura Ungkap Fakta Lain

"Saya tidak mengetahui apa arti kalimat itu, salah atu enggak."

"Saya juga konsultasi ke banyak Ulama teman saya ustaz-ustaz katanya itu jauh banget," ungkapnya.

Ia juga sempat berkonsultasi dengan pengacara, Hotman Paris.

"Saya juga pernah berkonsultasi dengan Bang Hotman, dan saya tunjukin video itu," jelasnya.

Terkait pelaporan tersebut, Richard Lee mengakui dirinya malas untuk menanggapi hal itu.

Baca juga: Deretan Kekayaan Hotman Paris, Suami Agustianne Marbun Punya Villa Hingga Bisnis Hiburan Malam

Menurutnya, ia hanya memberikan panggung terhadap orang yang melaporkan dirinya.

"Jadi aku kayak melihatnya aduh males banget sih aku tanggapin yang seperti ini."

"Jadi kayak memberikan panggung kepada orang yang nggak jelas ya," tandasnya.

Kronologis 

Herwanto melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada 6 April 2023.

Namun, kasus tersebut seolah jalan di tempat, tak ada perkembangan.

Maka, setelah mandeg enam bulan, Rabu (1/11/2023), Herwanto kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengetahui sudah sejauh mana penanganan kasus tersebut.

"Hadir kami pada kesempatan hari ini menindaklanjuti terkait laporan kami yang kemarin ya, di mana ada laporan yang masih berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya dikutip dari Tribunnews.com saat diwawancara kanal YouTube Cumicumi, Kamis (2/11/2023).

"Yang mana terkait adanya ujaran kebencian penistaan agama dalam hal diduga telah melakukan tindak pidana, itu berinisial AE dan salah satu podcast dokter RL inisialnya," imbuh Herwanto.

Herwanto pun menjelaskan tujuan pihaknya yang mendatangi Polda Metro Jaya.

Menurut Herwanto, pihaknya ingin melihat proses laporannya sudah sampai di tahap mana.

"Tujuan kita hari ini ke sini adalah menindaklanjuti laporan kita sudah sejauh mana," ujarnya.

Sedangkan pihak kepolisian juga sudah menerima dengan baik untuk kelanjutan kasus tersebut.

Namun, kata Herwanto, masih terdapat kekurangan dalam pemanggilan saksi ahli.

"Alhamdulilah kita sudah direspons dengan baik," ujarnya.

"Yang mana ada kekurangan-kekurangan dari pemanggilan saksi ahli dalam rangka pemeriksaan saksi ya," katanya lagi.

Menurut Herwanto, saksi dan bukti terkait laporan terhadap Richard Lee sudah terkumpul dan terpenuhi.

Rekaman jejak digital soal Richard Lee yang diduga menyatakan ujaran kebencian juga sudah disiapkan.

"Artinya segala bukti sudah terpenuhi," katanya.

"Adanya saksi, adanya alat bukti, ada rekam jejak digital percakapan yang mengatakan bahwa ayat-ayat itu disandingkan dengan simsalabim dengan menyatakan kun fayakun," terangnya.

Alasan Herwanto melaporkan Richard Lee dengan ujaran kebencian, karena dirinya merasa tak terima dengan pernyataan dari sang dokter. (*)

Sebagian Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituding Penistaan Agama, dr Richard Lee Konsultasi ke Ulama hingga Hotman Paris

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved