Berita Kota Kupang

Pemkot Kupang Tetapkan Kebakaran TPA Alak Berstatus Tanggap Darurat, Warganet Sinis

Kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak Kota Kupang akhirnya mendapat perhatian Pemkot Kupang dengan menetapkannya tanggap darurat.

Editor: Agustinus Sape
Instagram/kupang.now
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., meninjau lokasi kebakaran di TPA Alak. 

POS-KUPANG.COM - Kebakaran sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak Kota Kupang akhirnya mendapat perhatian Pemkot Kupang dengan menetapkannya berstatus tanggap darurat.

Namun warganet menanggapi perhatian tersebut dengan sinis karena menilai perhatian tersebut sudah terbilang lambat padahal warga sudah mengalami kabut asap sebulan terakhir.

Seperti dibagikan Instagram Kupang.now, penetapan tanggap darurat terhadap kebakaran di TPA Alak dilakukan setelah Penjabat Wali Kota Fahrensy Priestley Funay meninjau lokasi tersebut dan menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait di Ruang Garuda Kantor Wali Kota Kupang , Jumat 3 November 2023.

Kebakaran tersebut menimbulkan asap yang berdampak pada lingkungan sekitar wilayah TPA yaitu pada Kelurahan Alak. Akibat dari asap yang pekat pada jam-jam tertentu membuat masyarakat resah karena mengganggu kesehatan seperti gangguan pernafasan (ISPA) dan lain sebagainya.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang, Ricko Oemar, mengatakan dengan ditetapkannya status tanggap darurat ini, maka untuk penanganan kasus kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi melibatkan semua stakeholder termasuk TNI Polri dan pelaku usaha.

Baca juga: Warganet Berharap Hujan Segera Datang untuk Meredam Kabut Asap dari TPA Alak

Dijelaskannya sebanyak 891 orang terdampak akibat asap dan mengalami ISPA. Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, maka harus lebih ekstra untuk menyelesaikan secara cepat. Waktu untuk penanganan sesuai dengan status tanggap darurat memiliki estimasi waktu untuk penanganan kebakaran yaitu selama 14 hari ke depan.

Diakui Ricko fakta kebakaran di lapangan masih kesulitan dilakukan pemadaman dan tidak dapat diatasi menggunakan sumber daya yang ada saat ini, baik sumber daya manusia maupun peralatan. Oleh karena itu rapat koordinasi dilakukan untuk memutuskan langkah-langkah penanganan yang lebih efektif dan efisien menggunakan intervensi sumber daya dari luar.

Tanggapan warganet

Postingan Instagram.now mengenai penanganan kabut asap oleh Pemkot Kupang di media sosial ini segera saja mendapat reaksi dari warganet. Secara umum warganet menilai Pemkot Kupang lambat menangkapi bencana asap tersebut.


yana.pujangga: Setelah hampir 1 bln terbakar sangat tidak tanggap
 
 ai_fanggi: Baru sadar kah sedikit lai ispa su faek ktong ni...
 
mutiara.timor: Yuk Milah sampah teman, semakin terpilah sampahnya semakin sedikit jumlah sampah yang dikirim ke TPA...kebakaran ini bisa jadi langganan tiap tahunnya teman, jika pengelolaan sampahnya masih begitu2 saja.
  
nyaak.02: Takutnya sedikit lai wabah ISPA pada anak-anak dan orang dewasa meningkat.

kokothegemzy: Itu pemerintah dong baru sadar padahal su mau satu bulan.selama 1 bulan ini mungkin dong ada tdr.
 
ghino.devidson_m: Status TPA alak yang tidak terurus.

fandido4: Pi mana sa ko baru nongol ni, ini barang su begini lama diam sa

ardhes_bl: Pemkot playing victim, tumpuk sampah di TPA tanpa ada recycle. Satu2 nya cara dibakar terus nanti orng protes baru alasan kebakaran.  Kasihan pengurus PLTA yg jadi kambing hitam padahal pemda pelit kas keluar uang untuk pi alak.

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved