Pilpres 2024

Hasto Kristiyanto Sebut Mas Gibran Bukan Lagi Keluarga PDIP: Sudah Pindah ke Partai Golkar

Gibran Rakabuming Raka akhirnya meninggalkan Partai Banteng Moncong Putih dan memilih bergabung dengan Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto.

|
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM
PINDAH KE GOLKAR – Gibran Rakabuming Raka dipastikan pindah ke Partai Golkar, setelah calon wakil presiden Prabowo Subianto itu mengundurkan diri dari PDIP dan mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA partai tersebut. 

POS-KUPANG.COM – Gibran Rakabuming Raka akhirnya meninggalkan Partai Banteng Moncong Putih dan memilih bergabung dengan Partai Golkar yang dipimpin Airlangga Hartarto.

Ikhwal pindahnya Putra Sulung Presiden Jokowi tersebut, disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, Minggu 5 November 2023.

Hasto mengumumkan bahwa pindahnya Gibran ke Partai Golkar itu diketahui, setelah Ketua Umum Partai Berlambang Pohon Beringin, Airlangga Hartarto menyampaikan secara langsung kepadanya, minggu kemarin.

Dikatakannya, selain sudah mengembalikan Kartu Tanda Anggota atau KTA ke PDIP, Gibran Rakabuming Raka juga sudah menyatakan mundur dari partai yang selama ini telah membesarkannya.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebutkan bahwa Mas Gibran  akan di 'kuning-kan', di Golkar-kan sehingga otomatis bukan lagi menjadi keluarga PDIP,” ujar Hasto.

Terkait hal itu, Dave Laksono, salah satu kader Partai Golkar membenarkan hal itu. "Kita tunggu yah, nanti Ketum (Airlangga Hartarto) pasti akan mengumumkannya," kata Dave Laksono, Minggu 5 November 2023.

Menurut Hasto, berdasarkan konstitusi calon presiden dan calon wakil presiden, pasang calon itu akan diusung oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Berdasarkan undang-undang parpol, katanya, seseorang tidak boleh diusung oleh parpol yang berbeda. Karena hal tersebut bisa mengakibatkan gugurnya seseorang ketika memiliki Kartu Anggota (KTA) ganda.

"Ini juga diatur dalam pilkada. Makanya di dalam pilpres, calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki KTA ganda, maka tidak bisa (dicalonkan, red)," tegas Hasto. 

Untuk diketahui, bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan bergabung menjadi kader Partai Golkar.

Akan tetapi, sampai saat ini belum diketahui secara pasti, apakah benar kabar yang menyebutkan bahwa Gibran Rakabuming Raka segera bergabung ke Golkar.

Atas kabar tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Dave Laksono meminta publik untuk menunggu pengumuman dari Ketua Umum Golkar Arilangga Hartarto.

Sesuai rencana, pengumuman tentang bergabungnya Gibran ke Partai Golkar akan disampaikan  pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-59 Partai Golkar, Senin 6 November 2023.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto juga menyebutkan bahwa Gibran sudah mengirimkan surat pengunduran dirinya ke PDIP, sehingga secara etika politik, syarat tentang capres-cawapres itu sudah terpenuhi.

"Dipenuhi, artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan oleh Partai Gerindra dan Golkar," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved