Berita Sumba Timur
Bupati Sumba Timur Kecam Tindakan Spekulasi Beras Program SPHP
Bupati Praing juga meminta kepada Polres Sumba Timur agar memberi tindakan tegas bagi oknum yang melakukan spekulan terhadap pangan bantuan pemerintah
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing mengecam keras perbuatan oknum yang telah berspekulasi memperjualbelikan beras Program SPHP yang dibeli saat Gerakan Pangan Murah, kemudian dijual kembali dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Menurut Bupati Praing, perbuatan spekulasi tersebut sangat merugikan masyarakat, terlebih saat kondisi pangan sangat terbatas karena musim kemarau panjang ditambah dampak El Nino.
"Saya sudah mendapatkan laporan dari Kepala Dinas Pertanian terkait hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Tim Satgas Pangan dalam hal ini Polres Sumba Timur dan Dinas Pertanian yang menemukan beras SPHP hasil spekulasi yang dijual lebih dari Harga HET berkisar Rp 70.000 - Rp 75.000 per kemasan 5 kilogram, dan tindakan itu sangat merugikan masyarakat yang saat ini berjuang mendapatkan beras dengan harga terjangkau," ungkap Bupati Praing saat dihubungi POS-KUPANG.COM, Senin 6 November 2023.
Baca juga: Kembangkan Potensi Pariwisata di Sumba Timur, Bupati Khristofel Praing Minta Dukungan ASITA
Bupati Praing mengutarakan, pihaknya menyerahkan kepada Dinas Pertanian dan Pangan untuk mengambil langkah menghentikan sementara kegiatan Gerakan Pangan Murah sekaligus evaluasi bersama Tim Satgas Pangan.
"Saya minta Dinas Pertanian segera mengambil tindakan berupa evaluasi bersama Satgas Pangan, dan lebih selektif dalam merealisasikan program SPHP agar lebih tepat sasaran dan semua masyarakat terjangkau pangan murah," tegas Bupati Praing.
Bupati Praing juga meminta kepada Polres Sumba Timur agar memberi tindakan tegas bagi oknum yang melakukan spekulan terhadap pangan bantuan pemerintah.
Pihaknya juga meminta kepada setiap Camat, lurah serta perangkat RT dan RW melakukan pendataan warganya terutama ada kegiatan Gerakan Pangan Murah atau kegiatan serupa agar mendata kebutuhan konsumsi warganya sehingga tidak terjadi pembelian dalam jumlah berlebihan yang membuka celah terjadinya spekulasi dan lainnya. (zee)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.