Berita Belu
Alasan Faktor Keamanan, Polres Belu Cabut Izin Pertandingan Bupati Belu Cup 2023
Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasie Humas, IPTU I Ketut Karnawa mengungkapkan, pencabutan izin turnamen ini dilakukan buntut kericuhan
Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustus Tanggur
POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Polres Belu mencabut surat izin keramaian turnamen sepak bola Bupati Belu Cup 2023. Sabtu, 4 November 2023.
Kapolres Belu AKBP Richo Simanjuntak melalui Kasie Humas, IPTU I Ketut Karnawa mengungkapkan, pencabutan izin turnamen ini dilakukan buntut kericuhan yang terjadi saat pertandingan antara tim kesebelasan Kecamatan Raihat vs Kecamatan Tasifeto Timur (Tastim) dalam laga Bupati Belu Cup 2023 pada Jumat 3 November 2023.
"Pencabutan izin keramaian ini buntut kericuhan dari kedua kesebelasan termasuk suporter/penonton yang mengakibatkan kedua pemain mengalami luka sobek, dimana peristiwa ini terjadi pada pukul 17.30 wita, tepatnya pada menit ke 75 dilapangan umum Kota Atambua," jelas IPTU Ketut kepada Pos Kupang melalui pesan WhatsApp.
Baca juga: Buntut Ricuh, Turnamen Bupati Belu Cup 2023 Diberhentikan
Kasie Humas juga menjelaskan bahwa pencabutan izin keramaian ini juga mempertimbangkan faktor keamanan dimana Seluruh Wilayah NKRI sedang dalam proses tahapan Pemilu (Tahap Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden serta akan memasuki masa Kampanye pada tanggal 28 November 2023).
"Untuk itu surat ijin keramaian turnamen sepak bola Bupati Belu Cup Tahun 2023 yang sedianya dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober sampai dengan 14 November 2023 ini di cabut," tambahnya.
"Tetapi jika pihak panitia ingin mengajukan kembali izin keramaian, kita sebagai pihak Kepolisian tidak menuntut kemungkinan untuk menerima, tetapi akan kita lakukan assesment lagi, apakah turnamen ini masih bisa dilanjutkan atau tidak, itu tergantung hasil assesment dari tim intelejen," lanjutnya.
Baca juga: NTT Memilih, Penetapan DCT, 444 Caleg Siap Rebut 30 Kursi DPRD Belu
IPTU Ketut juga menegaskan bahwa pencabutan izin ini, bukan berarti pihak kepolisian (Polres Belu, red) tidak mencintai sepak bola atau olahraga maupun hal lain.
"Tetapi kita sangat sayang dengan ketertiban dan keamanan terutama menjaga putra-putri kita jangan sampai menjadi korban," tuturnya lagi.
Karena itu, Ia menghimbau agar masyarakat Kabupaten Belu dapat menjaga ketertiban dan keamanan sehingga tetap menjadi kondusif.
Berita dan informasi terkait Desa Halimodok KLIK DI SINI
Pantauan POS-KUPANG.COM, Sabtu 4 November 2023 sore di lapangan umum Kota Atambua, panitia penyelenggara turnamen Bupati Belu Cup 2023 sementara mengamankan kembali atribut pendukung lainnya seperti umbul-umbul dari sponsor maupun tenda panitia.
Untuk diketahui, turnamen sepakbola yang diselenggarakan setahun sekali untuk memperebutkan piala bergilir Bupati Belu yang diikuti oleh 12 kecamatan se Kabupaten Belu dengan total hadiah sebesar Rp 60 juta yang berlangsung di lapangan umum Kota Atambua, Kabupaten Belu sejak 30 Oktober 2023. (cr23)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.