Pilpres 2024
Langkah Gibran Diduga Sedang Dijegal, Ganjar Pranowo Ibaratkan Pertandingan Sepakbola
Langkah politik Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, rupanya sedang dijegal oleh lawan politik.
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM – Saat ini, langkah politik Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, rupanya sedang dijegal oleh lawan politik.
Langkah penjegalan itu disebut-sebut sudah dilakukan melalui upaya menggugat keputusan Mahkamah Konstitusi yang kini sedang berproses melalui Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
Lantas apa kata calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuanga atau PDIP, Ganjar Pranowo terhadap fakta itu?
Kepada awak media di sela-sela laga final Liga Kampung Soekarno Cup U-17 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Jumat 3 November 2023 malam., Ganjar Pranowo enggan menanggapi isu penjegalan tersebut.
Ia hanya mengibaratkan fakta politik saat ini seperti pertandingan sepakbola. "Kalau jegal-jegalan itu pemainnya. Tapi kalau jegal, motong striker, maka wasitnya harus tiup peluit. Jangan dibiarkan," ucap Ganjar, sebagaimana dilansir Pos-Kupang.Com dari Kompas TV, Sabtu 4 November 2023.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pun mengungkapkan hal senada. Ia mengibaratkan isu penjegalan terhadap Gibran seperti pertandingan sepakbola.
"Ya seperti bola, kalau jegal ada wasit nyemprit," ujar Hasto.
Untuk diketahui, hakim konstitusi diduga telah melanggar kode etik setelah mengabulkan putusan batas usia capres-cawapres.
Terhadap keputusan MK itu, Hasto Kristiyanto mengatakan, dugaan pelanggaran etik hakim MK memang harus diselidiki lebih lanjut.
Oleh karena itu, PDIP mempercayakan dugaan kasus tersebut kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK.
"Mahkamah Konstitusi itu adalah benteng demokrasi sehingga tidak boleh dikebiri, tidak boleh ada manipulasi, tidak boleh hanya karena ada hubungan kekeluargaan kemudian hukum dikorbankan," ujar Hasto.
"Kami percayakan sepenuhnya pada Mahkamah Etik untuk mengambil keputusan terbaik demi keadilan."
Gibran Didesak Mundur
Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Jokowi yang kini mengemban tugas sebagai Wali Kota Solo, kini didesak mundur dari PDIP, setelah resmi dideklarasikan menjadi cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
DPC PDIP Solo bahkan telah mengirimkan surat agar Gibran segera mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
Surat tersebut ditandatangani Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (FX Rudy) dan Sekretaris DPC PDIP Solo Teguh Prakosa.
Mengenai surat dari DPC PDIP Solo, Gibran mengaku sudah menerimanya.
"Sudah saya bawa (suratnya) nggih. Nanti akan kami tindak lanjuti," ujar Gibran, ditemui di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat 3 November 2023.
Di sisi lain, FX Rudy menjelaskan, surat itu dikirimkan lantaran pertemuan antara dirinya dan Gibran tak kunjung terjadi.
Dalam surat itu, Gibran diminta untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan mengundurkan diri dari PDIP.
"Iya kita sarankan KTA dikembalikan dan mengajukan pengunduran diri itu aja. Karena dulu datang ke DPC sekarang ya pulang ke DPC lah kembali ke DPC. Dulu minta sekarang balekke (dikembalikan)," jelas FX Rudy.
Mantan wali kota Solo itu mengaku kini sudah tidak bersikeras menemui Gibran seperti sebelumnya.
Karena itulah, FX Rudy akhirnya mengirimkan surat untuk meminta Gibran mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.
Baca juga: Ahok Sindir Gibran Rakabuming Raka Yang Cawapres 2024, Putra Presiden Jokowi Beri Tanggapan ini
"Yen ora dijawab, yo rasah (kalau tidak dijawab, ya tidak). Mboten (tidak) karena belum dijawab ya udah," ucapnya.FX Rudy berharap dengan dikirimkannya surat itu kepada Gibran, maka Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi dituduh bermain dua kepentingan politik.
"Isinya mengimbau menyarankan saja untuk mengajak agar Mbak Mega tidak dituduh berdiri di dua kepentingan dan Pak Jokowi tidak diisukan berdiri di dua kepentingan itu aja isinya," ujarnya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.