Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026

Berita Malaka

Penanganan Sampah Medis, RSUPP Betun MoU dengan Pihak Ketiga

Kerja sama dengan pihak ketiga dengan kepentingan pengambilan sampah medis tersebut lebih ekfektif dan efisien. 

Tayang:
Penulis: Novianus L.Berek | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
SAMPAH MEDIS - Plt. Direktur RSUPP Betun, dr. Falentinus Raimanus Seran saat melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan dengan pihak ketiga untuk pengangkutan sampah medis. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan atau RSUPP Betun di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur atau NTT telah melakukan Memorandum of Understanding atau MoU dengan pihak ketiga untuk kepentingan pengambilan sampah medis. 

Kerja sama dengan pihak ketiga dengan kepentingan pengambilan sampah medis tersebut lebih ekfektif dan efisien. 

Hal ini disampaikan Plt. Direktur RSUPP Betun, dr. Falentinus Raimanus Seran kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 1 November 2023. 

"Karena alat pengolahan limbah medis mengalami kerusakan berat sejak tahun lalu, sementara untuk perbaikan alatnya membutuhkan biaya yang tinggi karena untuk pemeliharaannya atau perbaikannya pihaknya harus mendatangkan teknisi dari luar NTT dimana biayanya tidak sedikit alias mahal," paparnya. 

Baca juga: Direktur RSUPP Betun Malaka Resmi Diganti 

Menurut dia, dalam proses pembakaran menggunakan alat pengolah limbah medis pun, akan menyisahkan sisa bakaran atau residu, sehingga tetap akan melakukan pengangkutan sisa sampah.

"Sehingga setelah dakukan konsultasi ke beberapa rumah sakit, kita putuskan untuk limbah Medis pengangkutan dan pemusnahannya kita bekerja sama dengan pihak ketiga," jelasnya. 

Dikatakan, untuk sekarang tiap-tiap rumah sakit didorong untuk pengelolaan limbah medis, dikelola eksternal oleh pihak ketiga agar menurunkan resiko pencemaran lingkungan.

Sebelumnya dijelaskan bahwa, alat pengolah limbah medis di Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan (RSUPP) Betun dalam keadaan rusak berat. Limbah medis harian rata-rata duapuluan kilogram dan ini tergantung dari jumlah pasien yang masuk.

Baca juga: Simak Empat Imbauan Direktur RSUPP Betun di Malaka Kepada Para Tenaga Medis

"Untuk alat pengolah limbah medis di RSUPP Betun ini ada tapi dalam keadaan rusak berat. Jadi limbah medis disimpan di tempat penampungan limbah medis atau TPS Rumah Sakit Umum Penyangga Perbatasan atau RSUPP Betun ini. Dan sejak tanggal 5 Oktober 2023, pihaknya sudah melakukan penandatanganan MoU atau kerja sama dengan pihak ketiga yang resmi dan berlisensi dalam proses pengangkutan sampah limbah medis untuk dimusnahkan," tegasnya. 

Dia menegaskan lagi bahwa, TPS ini sebagai tempat penampungan limbah medis dan setelah itu limbahnya diangkut oleh pihak ketiga yang resmi dan berlisensi.

"Sehingga masyarakat aman dari penyakit karena sampah limbah medis tersimpan di dalam TPS dan termonitoring oleh tenaga kesling RSUPP yang bertugas setiap hari," tandasnya. (nbs)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved