Seleksi CPNS 2023
Teka-Teki Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023 Terjawab, Ini Rincian Soal TWK, Soal TIU dan Soal TKP
Teka-Teki Jumlah Soal Tes SKD CPNS 2023 akhirnya terjawab, berikut rincian Soal TWK, Soal TIU dan Soal TKP
POS-KUPANG.COM - Menjelang Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD ) Seleksi CPNS 2023 9-18 November 2023, isu yang paling dicari yakni berapa jumlah Soal SKD CPNS 2023 dan Nilai Ambang Batas atau Passing Grade.
Nah Teka-teki Jumlah Soal SKD cpns 2023 kini terjawab.
Berikut rincian Soal TWK, Soal TIU dan Soal TKP
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Baca juga: Simulasi Soal TKP SKD CPNS 2023 dan PPPK Beserta Jawaban, Cara Jitu Lolos Passing Grade Ujian CAT
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Baca juga: Klik Laman sscasn.bkn.go.id, Simak Ketentuan dan Cara Cetak Kartu Ujian SKD CPNS 2023 dan PPPK
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
Tes TIU mencakup kemampuan dan penguasaaan peserta terhadap pengetahuan umum, seperti materi kemampuan verbal, kemampuan figural dan kemampuan numerik.
Berbeda dengan TWK, materi TIU memiliki jumlah soal 35, dengan nilai 5 jika benar.
Jika salah, tidak mendapat nilai atau 0.
Untuk nilai ambang batas tes TIU adalah 80, serta nilai komulatifnya 175 poin.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Baca juga: Kapan Bisa Download Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2023 di Akun SSCASN BKN? Berikut Jadwalnya
Tes TKP untuk menilai kepribadian peserta CPNS 2023.
Selain itu, ada juga materi materi pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme dan anti radikalisme.
Jumlah soal tes TKP ini adalah 45.
Setiap jawaban soal dalam tes TKP akan mendapat nilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5.
Sementara jika tidak menjawab maka tidak mendapat nilai atau 0.
Adapun nilai ambang batas tes TKP ini adalah 166 dan nilai komulatifnya 225.
Jadi, untuk jumlah keseluruhannya terdapat 110 soal yang harus dikerjakan, dengan bobot nilai soal 550 poin.
Setelah dilaksanakannya tes SKD CPNS 2023, akan dilanjutkan ke tahapan pengumuman hasilnya pada 20-22 November 2023. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.